Camat Juwana ; Tidak Keberatan Jembatan Lama Dibangun Kembali

Jembatan Juwana I atau Jembatan Lama Juwana dilihat dari hilir yang kondisi bentang konstruksinya sudah mengalami penurunan, melibihi batas toleransi maksimal.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Memperhatikan kepentingan warganya yang saat ini baru mencoba bangkit dari keterpurukan ekonomi sebagai dampak dari masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, prinsipnya tidak keberatan Jembatan Juwana lama dibangun kembali. Akan tetapi, satu hal yang harus menjadi perhatian mutlak, adalah rekayasa pengalihan arus lalulintasnya agar jangan sampai menimbulkan kemacetan yang berkepanjangan.

Jika hal tersebut sampai terjadi, tandas Camat Juwana, Sunaryo, ekonomi warganya akan kembali terpuruk mengingat Juwana adalah merupakan urat nadi perekonomian, sehingga menjadi penopang eknomi nasional. Sedangkan produk-produk dari Juwana yang akan terhambat sebagai dampak dari terjadinya kemacetan, adalah pengiriman hasil ikan tangkapan yang menguasai pasar tidak hanya di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, tapi juga Jawa Barat, dan Jakarta.

Karena itu, lanjutnya, Selasa (26/April) 2022 hari ini, pihaknya bersama seluruh jajaran terkait akan kembali melakukan rapat koordinasi, untuk membahas masalah tersebut sebagai tindalanjut dari simulasi uji coba rekayasa lalulintas beberapa waktu lalu. Sebab, dalam rekayasa arus lalu lintas dari barat jika Jembatan Juwana dibongkar, ternyata menimbulkan kemacetan yang berkepanjangan, sehingga harus ada rekayasa lainnya yang benar-benar maksimal.

Salah satu, contoh pihak jalan nasional dalam membangun jembatan Juwana tidak melakukan pembongaran jembatan lama, sebagaimana pernah dilakukan saat membongkar dan membangun Jembatan Tanggulangin, di Kudus. ”Ternyata tanpa harus membongkar jembatan lama yang masih harus difungsikan, ternyata bisa dilakukan sehingga tidak perlu menimbulkan dampak kemacetan,”ujarnya.

Jika pembangunan Jembatan Juwana Baru lokasinya digeser ke utara, mulai dari ujungnya (barat) saja sudah menabrak selain bangunan milik warga juga harus membongkar jaringan pipa PDAM yang airnya sangat dibutuhkan warga untuk keperluan sehari-hari.(Foto:SN/aed)
Jika pembangunan Jembatan Juwana Baru lokasinya digeser ke utara, mulai dari ujungnya (barat) saja sudah menabrak selain bangunan milik warga juga harus membongkar jaringan pipa PDAM yang airnya sangat dibutuhkan warga untuk keperluan sehari-hari.(Foto:SN/aed)

Berkait dengan pernyataannya itu, setelah ”Samin News” melakukan pengecekan kali kesekian, ternyata sudah tidak ada ruang kosong yang bisa dimanfaatkan untuk memindah atau menggeser lokasi jembatan baru, sehingga tidak harus membongkar jembatan lama. Jika digeser ke utara, misalnya, mulai dari ujung barat saja sudah harus menabrak bangunan milik warga, dan tak ketinggalan sambungan pipa PDAM.

Padahal jaringan pipa tersebut untuk melayani kebutuhan air sehari-hari warga di wilayah Kecamatan Jakenan, dan juga Kecamatan Batangan. Dengan demikian, dampak sosial yang ditimbulkan justru akan bekepanjangan,  dan semisal, lokasi pembangunan Jembatan Juwana Baru digeser ke selatan, dari barat mulai depan Kecamatan Juwana ke timur kondisinya juga tak jauh berbeda, yaitu akan menabrak bangunan milik warga.

Selain, tampak ada lokasi sedikit lebih longgar itu berada di sisi timur alur kali, tapi lagi-lagi lahan tersebut tentu bersingkungan pula dengan lahan milik warga. Tidak hanya, itu jika harus membuat oprit jembatan awalnya juga terlalu panjang, karena dari oprit tersebut pengguna jalan baru bisa naik ke jalan raya.

Selebihnya, oprit jembatan juga akan menutup akses jalan pertolongan yang ada di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana sisi utara. Sebab, akses jalan yang melintas di bawah Jembatan Juwana II tidak akan bisa dilewati oleh warga yang tiap hari juga banyak memanfaatkan jalan pertolongan itu, sehingga semakin menambah panjangnya permasalahan sosial.

Previous post Depan Kelenteng Tjoe Tik Bio Juwana Bebas dari Tambat Labuh Kapal Penangkap Ikan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkopumkm/kiri) menyerahkan bantuan UMKM kepada tenaga kesehatan di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (26/4/2022) Next post Penyandang Disabilitas dan Nakes Dapat Bansos dari Pemkab

Tinggalkan Balasan

Social profiles