SAMIN-NEWS.com, PATI – Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Pati membebankan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk merealisasikan target pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp9 Miliar lebih.
Kepala Disdagperin, Hadi Santosa mengatakan target pendapatan yang dibebankan kepada dinasnya itu sebesar Rp9.223.132.000. Menurutnya, sumber pemasukan pendapatan Disdagperin dibagi ke dalam dua sektor, yakni pemasukan dari sektor pasar dan UPT Metrologi.
“Pemasukan pendapatan dari sektor pasar, meliputi retribusi pelayanan persampahan Rp592.576.600, retribusi pelataran Rp526.820.000, retribusi los Rp3.014.703.300, retribusi kios Rp2.420.906.400,” ujar Hadi Santosa, Rabu (6/4/2022).
Kemudian, retribusi pelayanan pengujian alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya Rp750.000.000, retribusi penyewaan tanah dan bangunan sejumlah Rp602.400.000.
Selain itu, kata dia terdapat masih terdapat retribusi penyediaan fasilitas pasar grosir berbagai jenis barang yang dikontrakkan Rp1.295.505.700, retribusi pelayanan tempat khusus parkir Rp8.220.000 dan hasil dari bangun guna serah Rp12.000.000.
Dia menuturkan, target pendapatan tersebut terbilang cukup besar. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Disdagperin, kata dia dari sisi kompetensi tidak masuk karena di atas kertas cukup sulit untuk direalisasikan.
Menurutnya, terdapat kendala sehingga target yang ditetapkan tidak mampu dipenuhi. Misalnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19 memberikan dampak pada target pendapatan yang tidak dapat tercapai.
Selain kebijakan PPKM, pandemi Covid-19 juga telah menyebabkan perekonomian masyarakat terpukul yang berdampak pada ekonomi menengah ke bawah yang notabenenya bekerja di sektor pasar.(adv)