SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan akan melakukan langkah penyesuaian merespon target pendapatan yang dibebankan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pasalnya dari tahun ke tahun target pendapatan yang dibebankan TAPD Kabupaten Pati kepada Disdagperin itu selalu meningkat.
Misalnya mulai di tahun 2020 sebesar Rp6 miliar, kemudian target pendapatan tahun 2021 Rp7.564.888.000 dengan realisasi sebesar Rp6.867.377.698 atau capaian realisasi pendapatan itu setara dengan 90.78 persen.
Sedangkan target pendapatan di tahun 2022 sebesar Rp9.223.132.000. Tetapi target pendapatan yang dibebankan kepada Disdagperin itu dinilai cukup berat lantaran perhitungan yang dilakukan hanya mampu sekitar Rp8 miliar.
Beberapa permasalahan yang menghambat merealisasikan target itu lantaran pandemi Covid-19 termasuk penerapan kebijakan PPKM.
Oleh sebab itu, Disdagperin akan membidik peluang yang bisa dimaksimalkan dengan melakukan langkah penyesuaian merespon target pendapatan yang dibebankan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut. Hadi menyebut, akan menaikkan tarif retribusi.
“Intensifikasi per sektor pendapatan akan kami tingkatkan. Juga kami berupaya mencari sumber pendapatan yang lain, misal retribusi sewa/ pemakaian ruangan/kios/lapak di plaza pragolo dan Alun-alun Kembangjoyo,” katanya, Rabu (6/4/2022).
Tarif retribusi itu tidak disebutkan pasti angkanya. Juga disinggung terkait dengan berapa rencana tarif kenaikan retribusi itu pihaknya masih melakukan pendataan perhitungan oleh timnya. Hanya saja, kenaikan retribusi tersebut akan mengacu pada Perda.
“Baru pendataan, nanti berdasarkan luasan yang dipakai dan berdasarkan tarif sesuai Perda,” imbuhnya.(adv)