SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebagai bentuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang berupaya terus meningkatkan pelayanan berbasis elektronik. Untuk tujuan itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) ikut serta menerapkan aplikasi e-layang.
Aplikasi e-layang ini merupakan terobosan dalam mengembangkan pemerintahan elektronik. Di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati, dijalankan melalui penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan hubungan antar-OPD dan pihak lain dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui elektronik.
Sekretaris Disdagperin, Setiya Noviyana mengatakan berdasarkan keterangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penerapan e-Layang secara efektif dilakukan bertahap. Tahun 2020 penerapan e-Layang meliputi surat masuk, surat keluar, disposisi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Itu disampaikan pihaknya usai kegiatan sosialisasi kebijakan e-Layang di kantor Disdagperin. Dalam kesempatan tersebut, Disdagperin mengundang narasumber dari Diskominfo selaku OPD yang telah menerapkan e-Layang sebelumnya.
“Kemudian, tahun 2021 yakni pengembangan e-Layang berbasis Android implementasi Diskominfo dan Kecamatan Margorejo. Sedangkan tahun 2022 ini e-Layang itu akan diterapkan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya, Jumat (1/4/2022).
Dia melanjutkan, adapun skenario implementasi e-Layang di OPD untuk fitur Surat melalui beberapa tahap. Dimulai saat surat masuk, lalu masuk bagian TU dikasih nomor agenda, disposisi masuk dan terakhir disposisi keluar.
Di bagian disposisi surat TU tersebut, diajukan ke kepala OPD kemudian didispo di tingkat bawah. Setelah itu surat keluar.
“Roadmap implementasi e-Layang itu dimulai dari penerapan di seluruh OPD, kemudian nanti akan terintegrasi di ekinerja-pengajuan TPP. Setelah itu digital office (kantor digital),” jelasnya. (adv)