SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Edy Martanto menyatakan, bahwa pihaknya mendukung langkah tegas yang diambil oleh Tim Terpadu Kemaritiman Juwana. Yakni, melarang pekerjaan pengelasan di atas kapal yang sedang sandar, karena hal itu bisa memunculkan terjadinya ancaman kebakaran kapal.
Dengan demikian, jelasnya, pekerjaan tersebut harus dilakukan di tempat docking atau kapal harus terpisah dengan kapal yang lain. Pemberitahuan tentang hal itu sudah disampaikan melalui peringatan pada lembar spanduk/baner yang sudah dipasang di beberapa titik lokasi, utamanya di sepanjang pinggir alur kali itu.
Hal tersebut disampaikan yang bersangkutan, Sabtu (9/April) 2022 hari ini saat bersama beberapa stafnya mengecek langsung pelaksanaan pekerjaan pengerukan kolam tambat kapal yang saat ini tengah berlangsung. Adapun yang berkait itu, salah seorang konsultan pengawas, Bintoro mengikutinya ke lokasi.
Bagi pekerja kapal yang tetap mengabaikan peringatan tersebut, lanjutnya, maka sanksi perlu dijatuhkan. Semisal, menarik kapal tersebut menjauh dari lokasi tempat sandar kapal penangkap ikan yang lain, karena dalam waktu tidak lama lagi akan segera berdatangan kapal-kapal yang para awaknya akan merayakan Lebaran bersama keluarga.
Sedikitnya, sekitar pertengahan bulan puasa ini akan segera masuk untuk sandar di pinggir alur Kali Juwana kapal penangkap ikan berukuran besar, jumlahnya tidak kurang dari 60 buah. Saat ini kapal-kapal itu masih dalam perjalan dari kawasan lokasi penangkapan di perairan Papua, sehingga perjalanannya tentu membutuhkan waktu.
Apalagi, selama perjalanan kapal-kapal tersebut masih juga harus menghadapi gelombang laut besar sehingga perjalanan itu tidak bisa langsung menuju ke Juwana. ”Saat ini kapal-kapal itu dalam perjalanan juga diikuti dengan upaya berlindung di sekitar kawasan pulau yang ada, untuk menghindari besarnya hantaman gelombang,”imbuhnya.