Krupuk Stik Produk IKM Trangkil Tanpa Bahan Micin

Produk makanan ringan dari Aning UD Bawang Putih Trangkil
Produk makanan ringan dari Aning UD Bawang Putih Trangkil

SAMIN-NEWS.com, PATI – Aning UD Bawang Putih merupakan salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Pati yang memproduksi makanan ringan (Makring). IKM ini terletak di Kecamatan Trangkil, yang mulai produksi sejak tahun 1989.

Produk IKM Aning UD Bawang Putih ini cukup beragam, salah satu makanan ringan yang paling laris ini adalah krupuk stik. Krupuk stik ini terdapat tiga varian rasa yaitu Ebi, Keju dan Bandeng. Produknya sudah dikenal luas serta masuk dirak-rak supermarket di Jepara, Kudus, Semarang dan Solo.

“Pembuatan makring krupuk stik ini berbahan utamanya adalah tepung tapioka dengan campuran bahan yang diracik sendiri dan yang perlu diketahui tidak menggunakan micin,” kata salah seorang penanggung jawab bidang Promosi pada Disdagperin Pati, Nia.

Dalam sehari perusahaan makring ini dapat menghabiskan puluhan kilogram adonan krupuk stik. Proses pembuatan cukup sederhana, pertama buat adonan lalu dicampur dengan bumbu yang sudah disiapkan Setelah itu adonan dicetak dan dioven.

Setelah matang, adonan krupuk basah dikeringkan dan prosesnya masih menggunakan panas matahari. Pengeringan ini membutuhkan waktu sekitar tiga hari. Usai garing, adonan tersebut dipotong kecil-kecil lalu dijemur lagi. Setelah dijemur krupuk baru siap digoreng.

Selain krupuk stik, katanya di tempat ini juga memproduksi makring lainnya yang rata-rata adalah makanan tradisional. Seperti kacang telur, keciput, wedaran asin, untuk yuyu, pangsit, kuping gajah dan pastel.

Usaha makring ini melayani jual langsung dan pesanan, mulai dari untuk parsel maupun pesanan hari raya. Ada banyak pilihan paket parsel mulai harga Rp50 ribu sampai dengan Rp300 ribu.

Produk Krupuk Stik dan berbagai produk dari Aning UD Bawang Putih ini tersedia di Plaza Pragolo Kabupaten Pati.(adv)

PMII Pati Ancam Gelar Aksi Serupa Jika Tuntutan Tak Dipenuhi Previous post PMII Pati Ancam Gelar Aksi Serupa Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Next post E-Koran Samin News Edisi 11 April 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles