SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021, Ketua DPRD setempat, Haizul Ma’arif menyebutkan, terdapat 106 rekomendasi. Rekomendasi itu diberikan setelah pihak legeslatif tersebut membaca dan mencermati LKPJ tersebut.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, Selasa (26/April) 2022 kemarin. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Jepara, Dian Kristiandi beserta para pimpinan perangkat daerah. Rapat ini juga disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Jepara.
Dalam rekomendasi paling awal, Haizul Ma’arif menyebutkan tentang penegakan Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan, belum optimal. Tingkatkan kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda, salah satunya dengan penambahan personel termasuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), peningkatan anggaran, personel, dan sarana prasarana.
”Selain itu kami juga minta, agar Pemkab Jepara mengupayakan denda pelanggaran Perda masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD),”tandasnya.
Selebihnya Haizul juga menyampaikan, DPRD melihat masih ada permasalahan terkait dengan inventarisasi aset-aset milik pemerintah daerah. Karena itu, segera selesaikan yang berkaitan dengan inventarisasi aset-aset milik daerah, di antaranya area pemakaman Sengonbugel dan kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini.
Hal tersebut sudah barang tentu termasuk di dalamnya adalah proses hukum Stadion Kamal Djunaidi. ”Sebab hal itu masuk dalam rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ujar Haizul Ma’arif.
Bupati Jepara Dian Kristiandi akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD, dan janji itu akan disampaikan ketika memberikan sambutan di depan rapat paripurna tersebut. Menurutnya, seluruh catatan dan rekomendasi DPRD bersifat membangun dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Catatan-catatan dan seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait, untuk dijadikan pedoman dalam dokumen perencanaan maupun dokumen anggaran. ”Hal tersebut sudah barang tentu, baik pada tahun anggaran berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Dian Kristiandi yang juga menyampaikan terima kasih kepada anggota Dewan atas pembahasan LKPJ-nya.
Berkait saran DPRD di bidang infrastruktur, Bupati secara khusus menyampaikan, peningkatan dan perbaikian jalan akan dilakukan sesuai dengan prioritas, kemampuan dan peraturan yang ada. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat nyaman dalam melakukan aktivitas kesehariannya.
Untuk infrastruktur pertanian dan perikanan pun akan dia perhatikan, demi tercapainya peningkatan produktivitas hasil pertanian dan perikanan. Sebelumnya, Ketua DPRD Haizul Ma’arif menyerahkan catatan dan rekomendasi yang dituangkan dalam keputusan DPRD kepada Bupati.(hp)