Persiapan Kelengkapan Takbir Keliling di Sukolilo Terjaring Razia Gabungan

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan SH MM, Jumat (29/April) 2022 hari ini melakukan razia gabungan dengan mengamankan kelengkapan persiapan takbir keliling berupa replika orang-orangan, ogoh-ogoh maupun ulan-luan (liong), baik dari kelompok warga di Sukolilo maupun di Dukuh Bacem, Desa Baturejo.(Foto:SN/dok-sah)
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan SH MM, Jumat (29/April) 2022 hari ini melakukan razia gabungan dengan mengamankan kelengkapan persiapan takbir keliling berupa replika orang-orangan, ogoh-ogoh maupun ulan-luan (liong), baik dari kelompok warga di Sukolilo maupun di Dukuh Bacem, Desa Baturejo.(Foto:SN/dok-sah)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Edaran dari pemerintah tegas menyebutkan, bahwa dalam menyambut datangnya Lebaran tahun 1443 Hijriyah, untuk takbir tidak dilarang. Sekali lagi, -tidak dilarang – selama dilakukan di masjid-masjid maupun mushala, sehingga hal tersebut jangan dipelintir bahwa takbir menyambut Lebaran dilarang.

Sebab, yang jelas dan tegas dilarang dan tidak boleh dilakukan bila itu adalah takbir keliling di jalan-jalan, karena biasanya sudah lepas dari konteks penyelenggaraan takbiran, tapi lebih cenderung untuk menciptakan hiruk-pikuk serta kegaduhan. Salah satu di antaranya, adalah takbiran dengan mengusung seperangkat kelengkapan pengeras suara atau sound system di atas truk.

Karena itu, papar Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan SH MM, Jumat (29/April) 2022 hari ini, pihaknya bersama jajaran Muspika Kecamatan Sukolilo, harus melakukan razia gabungan terhadap kelompok-kelompok warga yang tengah melakukan persiapan kelengkapan. ”Hal itu jelas akan digunakan untuk melakukan takbir kelililing saat malam menyambut datangnya Lebaran,”tandasnya.

Kelengkapan persiapan untuk melaksanakan takbir keliling yang terpaksa diamankan, adalah bentuk ulan-ulan (liong) atau naga.(Foto:SN/dok-sah)
Kelengkapan persiapan untuk melaksanakan takbir keliling yang terpaksa diamankan, adalah bentuk ulan-ulan (liong) atau naga.(Foto:SN/dok-sah)

Dalam razia yang berlangsung mulai pukul 09.00 s/d pukul 14.00 tersebut, pihaknya juga menyampaikan imbauan agar masyarakat dalam menyambut datangnya Lebaran 1 Syawal 1443 Hijriyah, lebih baik mengundangkan takbir dan tahmid di masjid-masjid dan mushala. Demikian pula para remaja, tidak perlu melakukan takbir keliling dengan menampilkan karya-karya kreatif, tapi hal tersebut tidak sesuai suasananya.

Dengan demikian, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan razia terhadap kelompok yang tengah membuat refleksi sebuah  orang-orangan yang tingginya mencapai 2,5 meter, dan juga ogoh-ogoh berkerangka bambu , serta empat ulan-ulan (liong) atau naga. Untuk ogoh-ogoh diamankan dari Desa Sukolilo, ulan-ulan dari Dukuh bacem, Baturejo.

Di sela-sela kesempatan tersebut, pihaknya juga terus berulang-ulang mengimbau dan mengingatkan warga, hendaknya jangan melakukan takbir keliling, sehingga dalam hal ini para Ketua RT dan juga takmir masjid mempunyai tugas penting untuk mengingatkan para jamaahnya.”Untuk ogoh-ogoh maupun ulan-ulan, serta reflika orang-orangan yang sudah terlanjur dibuat tetap akan dipajang di depan masjid/mushala,”imbuh AKP Sahlan.

Previous post Sabtu Besok Lelang Ikan Terakhir di TPI Unit II Juwana
Next post Yayasan SMS Santuni Anak Yatim dan Diajak Mendongeng Ceria

Tinggalkan Balasan

Social profiles