Prof Dr Agus Pramusinto; Kasus Jepara Agar Cepat Selesai

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara , Prof Dr Agus Pramusinto MDA

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Dr Agus Pramusinto MDA, akan segera menurunkan tim ke Jepara. Hal tersebut untuk melakukan klarifikasi atas berbagai persoalan Manajemen Aparatur Sipil Negara, di lingkungan Pemkab setempat yang dilaporkan pimpinan DPRD Kota Ukir itu.

Ketika dikonfirmasi berkait hal itu, Kamis (7/April) 2022, Agus Pramusinto menegaskan bahwa dalam waktu secepatnya akan diturunkan tim. Kami  menghendaki, agar masalah ini cepat selesai Manajemen Aparatur Sipil ,”tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner KASN Dr Rudianto Sumarwono MM mengaskan, KASN menanggapi serius laporan Pimpinan DPRD Jerapa perihal penyimpangan Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Jepara ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas berbagai informasi yang disampaikan oleh empat pimpinan DPRD Jepara, Senin (4 April) 2022 lalu.

Menurutnya, karena informasi penyimpangan pengelolaan manajemen ASN di Pemkab Jepara cukup beragam, maka KASN perlu juga melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak di Pemkab Jepara maupun pihak-pihak lain yang terkait. ”Selain melakukan klarifikasi kami juga akan meminta dan mencari berbagai dokumen tertulis,”ujarnya.

Hal tersebut, lanjutnya akan dipergunakan sebagai salah satu bahan/materi dalam mengkaji permasalahan itu secara menyeluruh. ”Tentunya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,”imbuhnhya.(hp).

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutamto yang segera alih tugas kembali ke Polres Pati Previous post AKP Sutamto Segera Alih Tugas dari Kasatpol Airud Juwana
Gedung DPRD Kabupaten Jepara Next post Pimpinan DPRD Panggil Sekda dan Kepala BKD Jepara

Tinggalkan Balasan

Social profiles