Selama Puasa Ramadan; Semua Kapal Penangkap Ikan yang Sandar Dilarang Keras Melakukan Pekerjaan Pengelasan

Kasatpol Airud Juwana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutamto.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Peringatan keras disampaikan Tim Kemaritiman di bawah kendali Satpol Airud Juwana, bahwa selama Puasa Ramadhan seluruh kapal penangkap ikan yang sandar di pinggr alur Kali Juwana, dilarang melakukan pekerjaan perbaikan yang menggunakan alat-alat pengelasan. Hal itu sebagai upaya antisipasi dini, mencegah terjadinya musibah kebakaran yang dsebabkan, percikan bunga api dari peralatan tersebut.

Karena itu, papar Kepala Satpol Airud Juwana, AKP Sutamto, Tim Kemaritiman Terpadu yang sudah bertugas sejak H-5 Puasa Ramadhan, bila siang hari akan terus bergerak melakukan patroli, untuk menyampaikan imbauan kepada para pekerja yang melaksanakan pekerjaan di kapal yang sandar. Kepada para permilik kapal juga sudah disampaikan pemberitahuan, termasuk kapal-kapal penangkap ikan berukuran besar.

Kapal-kapal ini yang berdatangan dari daerah penangkapan di kawasan Papua, agar sudah masuk ke kawasan tambat kapal di sepanjang alur Kali Juwana, paling lambat pertengahan bulan Puasa. Sebab, untuk penyediaan fasilitas kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana, sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian, sehingga pihaknya harus melakukan antisipasi terjadinya kemacetan berlangsung pelayaran di alur Kali Juwana.

Berdasarkann pertimbangan tersebut, Tim Kemaritiman Terpadu, kini sudah mendirikan Posko Pengawasan dan Pemantauan di kawasan lingkungan tempat Dok Kapal milik H Lasdi. ”Tim kami juga dilengkapi dengan fasilitas perahu karet dalam jumlah maksimal, sehingga bisa bergerak cepat dan dinamis setiap saat,”tandasnya.

Kasatpol Airud Juwana, AKP Sutamto bersama personel di jajaran Tim Terpadu Kemaritiman, siap melaksanakan pengamanan
Kasatpol Airud Juwana, AKP Sutamto bersama personel di jajaran Tim Terpadu Kemaritiman, siap melaksanakan pengamanan dan kelancaran kapal-kapal penangkap ikan yang pulang dari meluat.(Foto:SN/dok-to)

Dengan demikian, lanjutnya, Tim Kemaritiman Terpadu, akan terus mengingatkan, agar para pemilik, pengurus dan pekerja di kapal untuk benar-benar melakukan pencegahan terjadinya musibah kebakaran. Apalagi, saat menjelang Lebaran setiap tahunnya, banyak kapal yang sandar di pinggir alur Kali Juwana semakin berjubel, karena semakin bertambahnya kepemilikan kapal penangkap ikan itu.

Akan tetapi, upaya mencegah terjadinya musibah tersebut dengan mengingatkan dan mengimbau sejak awal, adalah sudah menjadi tugas dan kewajibannya. Karena itu, jika di kapal harus ada pekerjaan pengelasan, maka diharuskan kapal yang bersangkutan harus menjauh dari kapal-kapal lainnya yang sedang sandar, satu-satunya harus beralih menuju ke arah muara.

Jika alasan angkutan pekerja menuju ke kapal yang harus melakukan pekerjaan pengelasan, hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan perahu-perahu cukrik yang dioperasikan para penyedia jasa penyeberangan. Tidak hanya dengan penempatan satu Posko, pihaknya juga sudah menempatkan spanduk peringatan ”Awas Bahaya Kebakaran Kapal,” di 20 titik lokasi.

Dimulai dari hilir Jembatan di ruas Jalan Juwana-Rembang, baik di sisi kiri dan kanan menuju ke hilir, sehingga warga yang melintas di pinggir jalan tepi alur kali tersebut dengan jelas akan melihat dan membacanya. ”Lokasi pemasangan peringatan tersebut juga akan melewati lokasi pekerjaan pembangunan kolam tambat kapal, di kawasan Pulau Seprapat,”imbuh Sutamto.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 5 April 2022
Next post Polsek Tayu Kembali Salurkan Bantuan Tunai PKLWN

Tinggalkan Balasan

Social profiles