SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Bupati Jepara periode 2017-2022 akan purna tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Sebagai gantinya, untuk sementara akan diisi Penjabat (Pj) Bupati yang akan diangkat oleh Presiden atas usulan Gubernur Jawa Tengah.
Sesuai Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah, posisi Penjabat Bupati akan diisi oleh PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pengisian Pj Bupati Jepara ini akan dilakukan tanggal 22 atau 23 Mei 2022 sampai terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jepara hasil Pilkada 27 Novembwer 2024.
Hal tersebut berarti, hampir dua tahun Jepara akan diisi oleh Penjabat Bupati yang memiliki kewenangan sama dengan Bupati definitif, dan waktunya pun cukup lama. Karena itu, wajar jika warga Jepara banyak berharap terhadap kinerja Penjabat Bupati tersebut.
Mengingingat penting dan strategisnya posisi Penjabat Bupati ini, warga pun akan memberikan masukan yang penting kepada siapa yang ditetapkan dan ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Jepara ini. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya nanti benar-benar sesuai harapan masyarakat, karena kewenangan Pj tersebut adalah sama dengan kewenangan Bupati definitif.
Tigor Sitegar, misalnya, ia mengaku berharap banyak pada Penjabat Bupati Jepara yang akan datang, di mana harusnya dapat berlari lebih cepat. Sebab, tanpa beban politik dan materi hingga dapat fokus memimpin pemerintahan di Jepara. Apalagi, kalau yang bersangkutan memang berasal dari pejabat tinggi pratama terbaik, tentu memiliki kompetensi yang cukup untuk mengelola pemerintahan.
Masih menurut dia, ada banyak persoalan yang harus dibenahi oleh Pj Bupati Jepara. Sebab, ada 100 lebih rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD saat menanggapi LKPJ Bupati Jepara, di antaranya adalah catatan persoalan pertama yang harus dibuka. ”Yakni, Percepatan semua pelayanan masyarakat dan penyelesaian proyek-proyek mangkrak,”tandasnya.
Selain itu juga sisa karut-marut pengangkatan pejabat di Jepara, sehingga hal tersebut ibarat bahtera ia harus memastikan bahwa seluruh perangkat daerah solid mendukung kebijaksanaannya. jangan memberikan toleransi pada para pejabat yang masih bermain-main dengan program dan anggaran untu permainan politik 2024.
Karena itu, gunakan dengan benar otoritas sebagai Penjabat Bupati berdasarkan perundang-undangan yang ada. ”Jangan suka-suka sendiri,”tandas Tigor yang dikenal sebagai salah satu aktivis Budaya Jepara.
Selebihnya ia mengusulkan, agar Penjabat Bupati Jepara memberdayakan para Camat yang ada di wilayahnya. Sebab, mereka adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan, sehingga ajak mereka berdiskusi secara rutin persoalan yang ada di wilayahnya.
Selain itu juga para Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), seharusnya ada pertemuan rutin sebulan sekali untuk membahas persoalan strategis, penting dan mendesak. Ajak juga kepala instansi vertikal untuk membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat Jepara.
Untuk usulan lainnya, Penjabat Bupati Jepara segera membuka keran komunikasi dengan warga untuk mengetahui persoalan dan harapannya. Selain itu juga untuk desiminasi program dan kebijakan, maka gunakan radio, forum diskusi, silaturahmi dan media sosial untuk membangun komunikasi. ”Dengan demikian, akan lebih cepat memberikan respons, dan gunakan media sosial untuk hal-hal produktif dan jangan hanya untuk percintaan,”tandasnya.
Berkait komunikasi politik juga perlu dibangun dengan DPRD dalam posisi yang saling menghargai atas tugas dan kewenangannya masing-masing, dan juga dengan tokoh agama. ”Tak ketinggalan pula komunikasi dengan tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan serta elemen masyarakat lainnya,”pinta Tigor.
Waktu dua tahun menurut dia, adalah waktu yang relatif cukup untuk melakukan pembenahan di Jepara. ”Karena itu Pj Bupati harus bisa menampilkan diri sebagai pejabat Bupati yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen hanya untuk kemajuan dan pelayanan kepada masyarakat Jepara, maka ia harus menjadi teladan,”imbuhnya.(hp)