Masalah ”Penderitaan Rakyat” Pengguna Jalan Rusak Dibahas dalam Rapat Koordinasi

Ruas jalan Kayen-Tambakromo yang rusak parah sebenarnya sudah lama ditenderkan, tapi rekanan penyedia jasa tak pernah peduli dengan ''penderitaan rakyat'' pengguna jalan rusak.(Foto:SN/aed)
Ruas jalan Kayen-Tambakromo yang rusak parah sebenarnya sudah lama ditenderkan, tapi rekanan penyedia jasa tak pernah peduli dengan ”penderitaan rakyat” pengguna jalan rusak.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Masalah ”penderitaan rakyat” sebagai pengguna jalan tapi sehari-hari harus melintas di ruas jalan yang rusak berat, Kamis (12/Mei) 2022 kemarin dibahas dalam rapat koordinasi dengan jajaran terkait. Bahkan Bupati Haryanto pun harus memimpin langsung rapat tersebut, dengan maksud agar ruas jalan yang rusak itu segera dilaksanakan upaya peningkatannya.

Sebab, ruas jalan tersebut seperti antara Pati-Gabus, bahkan sudah lebih awal ditenderkan yang seharusnya pertengahan Juni 2022 nanti sesuai hari kalender sudah selesai. Dengan demikian, para pengguna jalan yang melintas tiap hari sudah bisa menikmati akses jalan maksimal yang peningkatannya menggunakan pembiayaan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 lebih dari Rp 3 miliar.

Akan tetapi, papar Kepala Seksie (Kasie) Jalan Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, pihaknya benar-benar dibuat pusing oleh sikap dan kinerja rekanan penyedia jasa yang memenangkan tender itu. Sebab, pelaksanaan pekerjaan yang belum bisa dilakukan progres justru berhenti sejak menjelang Lebaran hingga sekarang tidak ada kelanjutan.

Dengan demikian, hal negatif yang muncul dari penyikapan masyarakat bahwa yang tidak bisa bekerja adalah pihaknya. ”Padahal dalam pelaksanaan paket pekerjaan tersebut tentu saja dilengkapi dengan hadirnya konsultan pengawas yang pasti sudah bekerja secara proporsional dan profesional, tapi rerkanan penyedia jasanya yang memang tidak kooperatif,”tandasnya.

Kondisi ruas jalan Kayen-Tanbakromo antara Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen hingga batas Dukuh Rimalang, Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo juga dalam kondisi rusak parah.(Foto:SN/aed)
Kondisi ruas jalan Kayen-Tanbakromo antara Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen hingga batas Dukuh Rimalang, Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo juga dalam kondisi rusak parah.(Foto:SN/aed)

Buktinya, rekanan yang bersangkutan ternyata adalah pemenang tender paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Kayen-Tambakromo. Bahkan, tender paket pekerjaan tersebut juga sudah lama ditetapkan sebagai pemenang, dan sudah menandatangani kontrak tapi sampai sekarang pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya juga masih dibiarkan tak terus.

Belakangan ini akhirnya ramai pula paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Tayu-Dukuhseti yang alokasi anggarannya menggunakan dana APBD Tahun 2022 Kabupaten Pati. Akan tetapi, ternyata paket peningkatan ruas jalan yang sudah dalam kondisi rusak parah tersebut juga sama sekali belum disentuh oleh rekanan tersebut.

Karena itu, selain dibahas dalam rapat koordinasi pihaknya tetap memberlakukan tindakan tegas, yaitu mulai melayangkan surat teguran tertulis kepada rekanan itu. Dengan demikian, sejak dilayangkan teguran tertulis hari ini bagaimana rekanan tersebut menyikapi, sehingga akan ditunggu terlebih dahulu kelanjutannya.

Jika dengan teguran tertulis pertama itu ternyata masih tidak ada perubahan dalam kinerjanya, maka teguran tertulis berikutnya atau ke dua juga akan menyusul dilakukan. ”Sampai batas ketentuan teguran berikutnya, jika masih tidak ada juga perubahan dalam kinerjanya, maka kami tetap akan memberlakukan ketentuan putus kontrak,”tandasnya.

Previous post Ganti Jaringan Irigasi dan Bendung Berbiaya DAK Tahun 2022 Mulai Dikerjakan
Next post E-Koran Samin News 12 Mei 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles