SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengeluarkan edaran larangan penyelenggaraan takbir keliling saat menyambut datangnya malam Lebaran 1443 Hijriyah, Minggu (1/Mei) lalu, tapi hal tersebut banyak diabikan. Hanya saja, ada beberapa wilayah yang mematuhinya, satu di antaranya adalah desa-desa di wilayah Kecamatan Pati Kota.
Sedangkan selebihnya, ada juga di wilayah Kecamatan Sikolilo, karena sehari sebelum pelaksanaan takbir pihak kepolisian setempat sudah melakukan razia terhadap para pembuat replika orang-orangan, ogoh-ogoh dan ulan-ulan. Akan tetapi sebagai penghargaan atas jerih payah para remaja itu, akhirnya tetap dihargai dan boleh dipajang di depan masjid.
Untuk membuat berbagi bentuk makhluk yang aneh-aneh ini, papar salah seorang yang ahli pembuatnya, Basuki, bisa menghabiskan biasa sampai Rp 3 juta. Apalagi yang berukuran besar dan benar-benar raksasa, seperti ogoh-ogoh, meskipun bahannya tetap menggunakan kerangka bambu dan kawat serta dibalut dengan lapisan kertas semen.
Tidak hanya itu, bahan pelapis lainnya bisa saja dari karung plastik maupun karung goni, dan bahkan ada yang menggunakan kain. Hal tersebut bisa dilihat dari replika tokoh pewayangan ”Sang Pamomong” Semar, ukurannya jelas cukup besar, sehingga baju atau rompinya serta kain jaritnya harus dibuat dalam ukuran raksasa pula.
Karena para remaja ini cenderung senang hal-hal yang sensasional, lanjutnya, maka berapa pun biaya tidak menjadi masalah. Selain biasanya menggunakan cara ”bantingan” bila kurang minta tambahan kepada takmir, dan ia sendiri banyak mendapat order pesanan karena mintanya jika tidak macan dan ular juga ondel-ondel yang semuanya menggunakan bahan dari kain belacu.
Karena harga kain dan catnya sudah mahal, maka ia mematok harga untuk seekor macan Rp 2 juta, dan untuk ular Rp 2,5 juta. ”Sedangkan untuk naga besar yang bisa menelan orang, harganya bisa mencapai Rp 3 juta karena kerangkanya dari rotan, dan selesai itu bisa disimpan untuk dipakai lagi Lebaran tahun depan,”imbuhnya.