SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah dua Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah saatnya harus memberlakukan penyekatan arus lalu lintas pengiriman ternak sapi, di wilayah perbatasan kedua provinsi itu. Untuk ruas jalur pantura adalah di perbatasan Sarang (Rembang) – Tuban dan di ruas tengah antara Cepu (Blora) – Bojonegoro.
Hal tersebut sebagai upaya antisipasi dan mencegah merebaknya penuluran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, di mana sumbernya diketahui kali pertama muncul dari wilayah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, penyerakatan arus lalu lintas tersebut mutlak harus dilakukan, agar PM yang sudah ditemukan di Jawa Timur jangan sampai merambah ke Jawa Tengah.
Jika hal tersebut sampai terjadi, papar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Drh Nur Cahyo, menjawab pertanyaan, Rabu (18/Mei) 2022 hari ini. Apalagi, informasi terakhir, bahwa PMK pada ternak sapi itu juga sudah merambah di wilayah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora.
Karena itu, pihaknya kini terus meningkatkan kewaspadaan dengan menerjunkan para petugas Puskeswan dan unsur terkait untuk melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing sehingga bila terjadi munculnya penyebaran penyakit itu bisa diantisipasi sejak dini. ”Dari pantauan petugas di lapangan memang diketahui ada beberapa sapi yang sakit, tapi setelah diperiksa dengan teliti hanya demam biasa, sehingga secara keseluruhan Pati untuk sementara tetap aman,”tandasnya.
Kendati demikian, lanjur Drh Nur Cahyo, pihaknya tetap melakukan pencegahan terhadap ancaman merebaknya PMK terhadap hewan piaraan ini. Sudah dua kali hari pasaran (Wage) ini pihaknya melakukan penyemprotan terhadap hewan yang masuk di Pasar Wage, dan hal sama juga dilakukan pihak Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Kabupaten Pati, termasuk penyemprotan di Pasar Hewan Bimiharjo, Kecamatan Winong.
Terlepas dari upaya pencegahan PMK langsung terhadap hewan yang dibawa ke pasar, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang hewan tersebut, hendaknya jangan melakukan pembelian sapi maupun kerbau dari Jawa Timur. Dengan demikian, lebih baik mereka membeli sapi-sapi lokal, mengingat di Pati ini merupakan pusatnya pelaku bisnis ternak tersebut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, hindarilah pembelian sapi dari Jawa Timur dan pelaksanaan pemberlakuan penyekatan lalu lintas ternak dari provinsi itu ke Jawa Tengah. Sehingga pengawasan di jalur-jalur tikus yang biasa digunakan untuk lewat kendaraan pengangkut ternak itu juga jangan sampai diabaikan, karena sebentar lagi juga memasuki Hari Raya Idul Kurban, maka kewaspadaan terhadap hewan yang menderita PMK harus benar-benar diperketat.
Bagi pedagang sapi dari Jawa Timur, untuk sementara dalam mengirim sapi bisa lolos dari Jawa Tengah, tapi jika tujuan pengiriman ke Jakarta maka pos penjagaan dan pengawasan di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat tentu lebih ketat. ”Tepatnya di Pos Losari, jika sapi yang dikirim ternyata ada yang menderita PMK pasti diminta petugas untuk putar-balik ke daerah asal,”imbuh Nur Cahyo.