Raperda RPIK Bisa Disesuaikan dengan Perkembangan Waktu dan Pimpinan Daerah

Sidang Paripurna penyampaian Bupati terkait Raperda rencana pembangunan industri Kabupaten atau kota (RPIK)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau Kota (RPIK) Kabupaten Pati telah disampaikan Bupati Pati dalam Sidang Paripurna, Senin (23/5/2022) di Kantor DPRD.

Selanjutnya, penyampaian tersebut dibahas dalam DPRD lalu, Selasa (24/5/2022) siang tadi digelar sidang paripurna penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap Raperda itu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Hadi Santosa menyebut, nanti ketika Perda itu sudah sah setidaknya ada tiga periode dalam implementasinya. Supaya menjadikannya pedoman bagi Pemda, stakeholder terkait maupun pelaku industri dalam melakukan aksi selanjutnya.

Periodesasi implementasi tersebut, menurutnya menyesuaikan isi Perda dengan perkembangan waktu menyesuaikan pembangunan Rencana Strategis (Renstra) daerah dalam kurun waktu tertentu.

“Yakni ada tiga periode, pertama mulai tahun 2022-2026, kedua 2026-2030 dan ketiga 2030-2042. Ini maksudnya tiap periode bisa disesuaikan dengan renstra daerah bisa ditinjau kembali sesuai situasi dan kondisi,” ungkap Hadi.

Dalam kesempatan itu, periode implementasi selain menyesuaikan perkembangan pembangunan, kata dia juga menyesuaikan visi misi dari seorang pimpinan daerah. Sebab, tiap kali ganti pemimpin ganti pula arah pembangunan yang diusung.

“Penyesuaian terhadap situasi dan kondisi juga disesuaikan peralihan kepemimpinan yang biasanya juga ada perubahan. Karena setiap pemimpin daerah punya renstra sendiri,” jelasnya.(adv)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin, Hadi Santosa saat memberikan keterangan Previous post Industrialisasi Masuk ke Pati, Industri Ciri Khas Daerah Dipertahankan Pemerintah
Stand IKM Plaza Pragolo di Salatiga Nasional Hybrid Expo 2022 Next post IKM Plaza Pragolo Dapat Rp 6 Juta Lebih Selama Ikuti Pameran di Salatiga

Tinggalkan Balasan

Social profiles