Sebanyak 727 Colon Jamaah Haji di Pati Masuk Daftar Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kementrian Agama Kabupaten Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 727 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Pati akan berangkat ke tanah suci tahun 2022, Jumlah tersebut sudah di tentukan oleh Provinsi Jawa Tengah.

Para CJH yang akan berangkat ke tanah suci, adalah para CJH yang sebelumnya akan berangkat ke tanah suci tahun 2020, hanya saja karena terkendala dengan pandemi, sehingga untuk keberangkatannya tertunda tahun 2022.

“Kalau tahun 2020 jumlah CJH sebanyak 1295, namun tahun ini hanya sebanyak 727 CJH yang akan berangkat, karena ada pengurangan kuota,”Ungkap Hamid Rabu (11/5/2022) di Kantor Kemenag.

Masih Kata Hamid, Kuota CJH tahun 2022 tidak sebanyak tahun lalu. Hal itu disebabkan karena Pemerintah Arab Saudi masih melakukan pembatasan lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Untuk Para CJH yang akan berangkat tahun 2022 juga sudah terdata, namun masih perlu adanya verifikasi agar bisa dideteksi para calon jemaah yang membatalkan keberangkatannya, dan bisa diganti dengan CJH cadangan.

“Kita masih melakukan verifikasi, kalau memang ada CJH yang belum bisa berangkat tahun ini, sudah ada 50 calon CJH cadangan yang nantinya akan menggantikan, dan kita juga sudah menghubungi agar bisa melakukan registrasi ulang, hanya saja masih ada yang pikir-pikir,”Ujarnya.

Hamid menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah mempersiapkan berkas keberangkatan para CJH tahun 2022. Hal itu menyusul lantaran untuk CJH Kabupaten Pati kemungkinan masuk kloter pertama dan akan berangkat sekitar 3 Juni 2022.

“Saat ini kita bergerak secara marathon, karena sisa keberangkatan tinggal 3 Minggu lagi, dan sampai hari ini kami mempersiapkan segala sesuatunya tentang administrasinya dan lain-lain.”Jelasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) Teguh Bandamg W.(Foto:SN/dok-guh) Previous post Jangan Ada Oknum Ikut ”Bermain” dalam Pengadaan Lahan untuk Investor
Next post Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Jepara Terganjal Rekomendasi KASN

Tinggalkan Balasan

Social profiles