75,4 Warga Kabupaten Blora Dijamin JKN-KIS

SAMIN-NEWS.com, BLORA – Memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan program JKN-KIS, cakupan kepesertaan program ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Dany Saputro menyatakan bahwa capaian kepesertaan JKN-KIS wilayah Kabupaten Blora telah mencapai 75,40 persen.

“Persentase tersebut diambil dari data total penduduk Kabupaten Blora sebesar 910.545 jiwa. Artinya, sekitar 686 jiwa penduduk Blora sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari berbagai segmen, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP). BPJS Kesehatan dan dinas yang berkaitan akan terus berupaya meningkatkan cakupan tersebut,” jelas Dany kala ditemui di Kantor Bupati Blora, Jumat (25/02).

Dany menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Blora telah mendaftarkan 52.685 jiwa ke dalam program JKN-KIS. Selain mengoptimalkan peningkatan peserta dengan menggandeng aparatur desa, Ia turut berharap agar pemerintah mendukung upaya edukasi dan persuasi yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepesertaan dari segmen pekerja.

“Kami berharap kuota yang tersedia dapat dioptimalkan. Selain itu edukasi dan persuasi kepada masyarakat khususnya pemberi kerja juga dapat dilaksanakan guna meningkatkan cakupan peserta di Kabupaten Blora menjadi Universal Health Coverage (UHC),” ungkap Dany.

Menanggapi yang disampaikan oleh Dany, Bupati Blora, Arief Rohman menyatakan dukungannya terhadap BPJS Kesehatan. Sesuai dengan roadmap (peta jalan) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kepesertaan JKN-KIS di masing-masing Kota dan Kabupaten diharapkan mencapai 87% pada tahun 2022 dan 98% pada tahun 2024.

“Pemkab Blora pada intinya siap mendukung BPJS Kesehatan agar Program JKN-KIS ini bisa terselenggara secara optimal dan semakin banyak masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tegas Arief.

Salah satu hal yang perlu ditingkatkan adalah dukungan aparatur desa dalam pendataan penduduk yang akan didaftarkan oleh Pemeritah Daerah dengan anggaran APBD. Data Dinas Sosial menunjukkan bahwa masih terdapat 9.000 jiwa peserta yang bisa didaftarkan oleh Pemerintah Daerah hingga saat ini. Pendaftaran tersebut dilakukan secara hirarkis dari desa.

“Terkait kuota tersebut harus bisa dioptimalkan. BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial), PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan Capil (Catatan Sipil), karena kaitannya dengan warga tidak mampu yang masuk DTKS. Coba nanti dengan Dinsos kira-kira di titik mana yang perlu untuk didorong,” kata Arief.(sw/lz/adv)

Previous post Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Kembangkan Sistem Pembayaran Telemedicine
Tahapan pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Next post KPU Jepara Siap Ikuti Peluncuran Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Social profiles