SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pati pada tanggal 2 Juni kemarin telah menyepakati agenda bulan Juni. Maka hari ini, Senin (6/6/2022) merupakan tindaklanjut sidang paripurna dengan agenda dua agenda kegiatan.
“Pertama, penyampaian hasil reses anggota DPRD Pati tahap I tahun 2022 masa keanggotaan 2019-2024,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kepada wartawan usai sidang.
Dia berharap melalui laporan hasil reses oleh anggota DPRD dari aspirasi masyarakat ini bisa masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 sebagai dokumen perencanaan daerah.
Agenda kedua sidang paripurna, lanjut Ali yakni terkait dengan laporan pertanggungjawaban Bupati Pati atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“Hari ini sudah klir dilaporkan saudara Bupati, dan sudah kami (anggota DPRD) terima pada forum paripurna, sudah sah,” terang Ali.
Kemudian, masih kata dia dari hasil sidang paripurna kali ini akan ditindaklanjuti pada Rabu 8 Juni 2022. Agenda tersebut dengan maksud rapat masing-masing fraksi DPRD Pati.
“Sikap masing-masing fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Pati atas penggunaan APBD tahun 2021, itu nanti akan disampaikan nesok Rabu,” pungkasnya.(adv)