Dua Hari Operasi Patuh Candi, Polres Pati Tilang 255 Pelanggar

KBO Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin

SAMIN-NEWS.com, PATI – Polres Pati melakukan Operasi Patuh Candi 2022 selama dua pekan dimulai tanggal 13 s/d 26 Mei mendatang. Sejak hari pertama tersebut, ratusan pengguna jalan tertangkap melanggar lalu lintas.

Hal itu diungkapkan KBO Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin. Dia menyatakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 aparat menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 hingga hari kedua tilang elektronik sudah ada 255 pelanggar. Kegiatan ini yang kita lakukan menggunakan tilang elektronik (ETLE) melalui mobil Go-Sigap,” ujar Ipda Muslimin di ruangannya, Rabu (15/6/2022).

Dia menjelaskan pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut bakal terekam kamera portabel aparat yang bisa dibawa kemana-mana dengan prioritas tempat yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

Dari 255 jumlah pelanggar terkena tilang itu, kata dia sebagian besar jenis pelanggaran tidak memakai helm yaitu sebanyak 140 pelanggar.

Selain menilang, Polres Pati dalam Operasi Patuh Candi 2022 kali ini juga menindak pelanggar dengan teguran lisan. Selama dua hari ini Polres Pati menindak teguran lisan sebanyak 202 pelanggar.

Ipda Muslimin menyebut pelanggaran berpotensi laka, pelanggaran kasat mata pelanggaran berat ditindak dengan sistem penilangan. Sementara pelanggaran ringan dilakukan dengan teguran lisan.

“Pelanggaran ringan misalnya kaca spion semestinya dua tetapi dipakai satu, kemudian lampu riting cuma nyala salah satunya itu kita peringatkan,” pungkasnya.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan saat berpidato sebelum mengikuti peluncuran tahapan Pemilu 2024, di kantor KPU Pati, Selasa (14/6/2022) Previous post KPU Pati Dalam Waktu Dekat Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Satpol PP Pati menggelar sosialisasi Cukai Ilegal di Aula Balaidesa Tamansari, Rabu (15/6/2022) Next post Satpol PP Sosialisasi Pemberantasan Cukai Ilegal kepada Penjual Rokok di Tlogowungu

Tinggalkan Balasan

Social profiles