Jelang Idul Adha, Ini Tanggapan Bupati Hartopo Soal PMK

Bupati Kudus Hartopo saat ditemui di Pendopo Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam menghadapi Idul Adha yang diperkirakan jatuh tanggal 10 Juli 2022 yang akan datang, tengah mempersiapkan vaksin.

Vaksin tersebut gunanya untuk meminimalisir terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan qurban menjelang persiapan untuk menghadapi Idul Adha.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan, untuk mencegah PMK tentunya akan di persiapan vaksin khusus hewan qurban. “Sebenarnya kita sudah ingin disalurkan pada 20 Juni lalu,” katanya saat ditemui di pendopo Kudus.

Untuk hal tersebut Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan) diminta Hartopo untuk memantau keberadaan vaksin. “Saya meminta ke Dispertan untuk memantau keberadaan vaksin,” ucapnya.

Hartopo, mengatakan jika vaksin khusus penanganan PMK sudah ada pastinya akan segera diberi suntik. “Begitu ada vaksin segera disuntikkan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kebutuhan vaksin di Kudus dirinya menyebut belum tahu. Jika melakukan pola traking pastinya kebutuhannya banyak. “Kebutuhan vaksin jika ditraking pasti banyak, tapi misal yang terpapar 500 hewan, 1000 vaksin sudah cukup,” bebernya.

Dirinya menambahkan, untuk anggaran vaksin tentunya alokasi dari pusat. Ditanya soal persiapan Idul Adha, Hartopo mengatakan, akan ada proses screening dahulu pada hewan jika ingin disembelih, kemudian satgas wajib untuk memantau hewan yang ingin disembelih disetiap masjid yang ada di Kudus.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE., MM juga memberikan tanggapan terkait vaksin hewan qurban. “Udah dari dinas, dan terus bergerak ke lapangan supaya menjelang hari raya idul adha agar masyarakat nyaman dan tidak takut,” katanya.

Kabupaten Kudus sendiri untuk edukasi Penyakit Mulut dan Kuku tersebut sudah bagus. “Yang jelas edukasi untuk pmk bagus,” ucapnya.

Masan mengatakan, untuk masyarakat yang memiliki hewan qurban dihimbau tetap waspada dan perhatikan gizi pada hewan, karena hal tersebut jika tidak diperhatikan berdampak di faktor ekonomi. “Pmk tersebut sangat menimbulkan kerugian di ekonomi,” jelasnya.

Kemudian, dirinya mencontohkan apa saja yang dianggap merugikan. “contoh nafsu makan makan pada hewan qurban berkurang, lalu peternak atau pemilik hewan akan rugi,” ungkapnya.

Penulis
Adam Naufaldo

Previous post E-Koran Samin News Edisi 22 Juni 2022
Next post KPU Tetapkan Data Pemilih Triwulan Kedua 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles