SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati diminta untuk melakukan upaya pencegahan terhadap masalah wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak. Permintaan ini disampaikan fraksi Demokrat saat menanggapi rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 pada Jumat (24/6/2022).
Permintaan itu cukup beralasan mengingat sebelumnya di Kabupaten Pati ada beberapa kasus PMK pada hewan ternak. Selain itu, selama dua minggu oleh pemerintah pusat diminta menutup pasar hewan untuk memutus penyebaran PMK.
“Kami minta Pemkab untuk melakukan pencegahan terhadap wabah tersebut. Agar peternak di Pati merasa aman,” bunyi laporan pandangan akhir fraksi Demokrat.
Upaya pencegahan penyakit PMK menjelang momentum Idul Adha hari raya qurban ini agar masyarakat dengan yakin bisa membeli hewan ternak untuk qurban yang sehat.
Selain itu, fraksi Demokrat juga menyampaikan terima kasih atas jawaban bupati tentang pandangan umum fraksi yang sebelumnya disampaikan pada sidang paripurna juga.
Untuk diketahui fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pati pada prinsipnya menerima dan menyetujui atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2021 yang selanjutnya ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah.(adv)