Satlantas Polres Pati Tindak 7.238 Pelanggar Selama Operasi Patuh Candi

KBO Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satlantas Polres Pati menindak para pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Candi 2022 yang berlangsung mulai tanggal 13 – 26 Juni kemarin. Selama dua minggu operasi itu ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Sejak hari pertama sampai dengan selesai ada ribuan perkara, pelanggaran tilang ETLE dengan jenis sepeda motor ada 4.280 perkara sedangkan jenis mobil kendaraan khusus 588 perkara,” kata KBO Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin, Senin (27/6/2022).

Dia menerangkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 aparat menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik melalui aplikasi mobil Go-Sigap.

Kamera ini adalah kamera portabel yang sifatnya bisa dibawa kemana-mana. Tetapi, menurutnya akan dibawa untuk mengawasi lalu lintas yang diprioritaskan di tempat yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

Berdasarkan data yang dimilikinya, pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memakai helm saat berkendara dengan jumlah 2.673 pelanggaran. Disusul pelanggaran penggunaan knalpot brong sebanyak 924.

Di sisi lain, Satlantas Polres Pati juga memberikan tindakan bagi pengendara sepeda motor dengan sanksi teguran bagi pengendara sepeda motor. Ini ditujukan bagi jenis pelanggaran ringan.

“Tindakan teguran Satlantas Polres Pati sebanyak bagi pelanggar sebanyak 2.370 perkara,” kata Ipda Muslimin berdasarkan data yang dimiliki.

Artinya selama Operasi Patuh Candi 2022 berlangsung Satlantas Polres Pati telah menindak sebanyak 7.238 baik pelanggaran sepeda motor, mobil dan pelanggaran ringan dengan teguran.

Banjir bandang di Tunjungrejo menyebabkan tanggul jebol yang mengakibatkan 26 rumah milik warga rusak Previous post Tanggul Sungai Sat Jebol, 26 Rumah di Tunjungrejo Rusak
Next post Festival Kemerdekaan Jepara Bangkit Akan Didanai Investor

Tinggalkan Balasan

Social profiles