UPT Metrologi Maksimalkan Pelayanan Tera Ulang

Kepala UPT Metrologi Disdagperin Pati, Arip Adi Purnomo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati terus maksimalkan layanan tera dan tera ulang secara konsisten.

Kepala UPT Metrologi, Arip Adi Purnomo menyatakan hal itu untuk mencapai target pendapatan yang ditetapkan Pemerintah Daerah pada tahun 2022 ini sebesar Rp750 juta melalui retribusi dari kegiatan tera dan tera ulang.

“PAD tahun 2022 ini UPT Metrologi (dibebankan) Rp750 juta, potensinya yaitu meliputi perusahaan, SPBU dan pasar se-Kabupaten Pati. Tera ulang ini dilakukan setahun sekali,” ujar Arip di kantornya, Jumat (24/6/2022).

Tarif retribusi yang dipakai itu mengacu berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2017. Ia menyebut misalnya, untuk tarif SPBU sesuai dengan Perda yakni sebesar Rp150 ribu per tahun.

Maka, pendapatannya bisa dikalkulasi tinggal menghitung berapa banyak jumlah SPBU, maka hasilnya nanti akan kelihatan. Selain SPBU, kemudian perusahaan yang ditera ulang yaitu di perusahaan.

“Perusahaan itu pabrik Dua Kelinci, pabrik Garuda dan semua perusahaan yang memiliki UTTP (ukur, takar, timbang dan perlengkapannya) seperti jembatan timbangan itu retribusinya satu juta,” bebernya.

Arip melanjutkan, UPT Metrologi juga melakukan kegiatan tera ulang timbangan yang ada di pasar. Timbangan yang di pasar itu adalah sering kita sebut dengan timbangan kodok. Untuk tarif retribusinya Rp15 ribu setahun, lalu timbangan Centicemal beras sejumlah Rp25 ribu.(adv)

Jajaran pegawai dari Bidang Perdagangan saat pengawasan pupuk di Tanjungsari, Kecamatan Jakenan Previous post Disdagperin Turut Awasi Distribusi Pupuk
Pegawai UPT Metrologi saat melakukan tera ulang di stasiun Mobil dan SPBU Next post UPT Metrologi Capai Pendapatan Rp150 Juta

Tinggalkan Balasan

Social profiles