SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati memanfaatkan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya sebesar 11,3 miliar lebih.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Anik Sukristiyani menjelaskan bahwa tahun 2022 ini Kabupaten Pati mendapat dana dari pusat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana ini disebutkan diperuntukkan bagi tiga bidang kegiatan. Kemudian diplot ke sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nominal bervariatif. Setidaknya terdapat 8 OPD yang memperoleh dana ini.
Sebelumnya ia menjelaskan bahwa dana yang cukup besar tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat (Kesmas) 50 persen, penegakan cukai dan sosialisasi 10 persen kemudian untuk bidang kesehatan sebesar 40 persen.
Pembagian tersebut disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada Pasal 11 disebutkan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
“Dinas Kesehatan (Dinkes) 4.552.149.200, Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) 640.000.000, Dinas Pertanian (Dispertan) 1.390.000.000, Satpol PP 500.000.000, Bagian Prokompim 300.000.000, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) 188.037.300,” kata Anik berdasarkan data yang dimilikinya, Senin (25/7/2022).
Selain OPD tersebut, Anik melanjutkan DBHCHT juga diberikan ke Bagian Perekonomian 150.000.000, Dinas Sosial p3akb 3.414.111.900, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) 246.074.600.
“Adapun total DBHCHT tahun 2022 berdasarkan penyesuaian PMK 215/PMK.07/2021 sebesar 11.380.373.000,” pungkasnya.