SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Komisi Disabilitas Nasional melalui wakilnya Deka Kurniawan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus, melalui Bupati Kudus Hartopo berjalan lancar, audiensi tersebut dilaksanakan pada (7/7/2022) kemarin.
Komisi Disabilitas Nasional (KDN) yang merupakan Lembaga independen yang dibentuk 7 orang dan dilantik di Jakarta pada (1/12/2021) oleh Presiden dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Wakil Ketua Komisi Disabilitas Nasional Deka Kurniawan sangat bersyukur bisa bersilaturahmi dengan Bupati Kudus Hartopo. Dirinya juga berharap setelah audiensi itu Pemkab Kudus dan KDN bisa saling bersinergi untuk disabilitas.
“Semoga lembaga yang baru dibentuk 7 bulan ini (KDN) dan Pemkab Kudus bisa saling bersinergi satu sama lain, dan menghasilkan terobosan yang lebih baik lagi bagi disabilitas,” ujarnya saat berada di Pendopo Kabupaten Kudus.
Terpisah, Bupati Kudus Hartopo juga memberikan salam dan rasa terimakasih kepada Wakil Ketua Komisi Disabilitas Nasional, Deka Kurniawan yang telah melakukan audiensi, dan menyampaikan keluhan-keluhannya di Pendopo Kabupaten Kudus.
Ia menyebut Kabupaten Kudus memiliki kearifan lokal sendiri untuk memperhatikan disabilitas. Selain itu, Pemda sangat memperhatikan apa yang menjadi hak, serta apa yang bisa dibantu untuk mengupayakan pemberdayaan bagi disabilitas di perusahaan.
“Walaupun kabupaten terkecil, Kudus memiliki kearifan lokal tersendiri dan sangat ramah disabilitas. Serta, untuk perusahaan di Kudus harus siap menampung disabilitas,” imbuh Hartopo.
Penulis
Adam Naufaldo