Dana Cadangan Pilkada Kabupaten Pati Rp70 M

Dari kiri, Ketua DPRD, Ali Badrudin dan Wakil Ketua II DPRD Pati, H Hardi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama dengan jajaran eksekutif rapat paripurna membahas dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tahun 2024 mendatang di kantor DPRD setempat, Selasa (5/7/2022).

Dalam kesempatan itu, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ali Badrudin sedangkan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana cadangan pilkada disampaikan oleh Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin.

Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh sejumlah OPD terkait, mulai BPKAD, Dinkopumkm, Disdagperin, Dishub, Bappeda dan jajaran dinas lainnya serta jajaran anggota dewan hingga para camat yang mengikuti secara daring.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp70 miliar. Untuk merealisasikan dana sebesar itu akan dilakukan pengumpulan secara bertahap mulai tahun 2022 ini sampai dengan tahun pelaksanaan Pilkada yaitu 2024.

“Dana cadangan pilkada tahun ini dianggarkan Rp10 miliar, tahun berikutnya dianggarkan Rp35 miliar sementara sisanya di tahun 2024. Pilkada ini penting untuk menentukan orang nomor satu di Kabupaten Pati,” kata Ketua DPRD, Ali Badrudin.

Sedangkan Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin menegaskan dengan anggaran dana pembiayaan Pilkada yang tidak sedikit itu tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam jangka waktu satu tahun anggaran.

Melainkan, menurutnya perlu pembentukan dana cadangan Pilkada yang penyisihan atau pengumpulannya bisa dimulai tahun ini pada APBD perubahan tahun 2022.

“Pilkada ini tentunya membutuhkan biaya yang besar, tidak bisa (dikumpulkan) dalam masa satu tahun anggaran. Artinya bisa tahun 2022, 2023 dan 2024 untuk pemilihan Pilkada,” jelasnya.

Tetapi, lanjut Safin tingginya kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada itu menjadi masalah yang harus dicarikan solusi. Menurutnya, pembiayaan pelaksanaan Pilkada bisa dilakukan secara sharing atau berbagi antara Pemda dengan Pemprov Jawa Tengah.

“Salah satu solusinya adalah Sharing Cost atau pembiayaan bersama dengan Pemprov Jawa Tengah. Berkenaan dengan itu kami telah mengajukan usulan pembiayaan bersama dan sampai saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat provinsi,” bebernya.(adv)

Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPRD, Selasa (5/7/2022) Previous post Rencana Pendirian PT HWI di Trangkil Kandas, Pindah Daerah
Berlangsung rapat paripurna DPRD dengan jajaran eksekutif bahas dua agenda, Selasa (5/7/2022) Next post Pati Bahas Peraturan Pengendalian Minuman Beralkohol

Tinggalkan Balasan

Social profiles