Dites Urine BNN, Bupati Kudus Sempat Resah

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Bupati Kudus Hartopo sempat resah saat mengikuti kegiatan yang bertajuk seminar anti narkoba dan tes urine narkoba, yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus pada, Rabu (27/7/2022).

Kegiatan yang dihadiri 75 orang OPD Kudus dan jajaran lainnya tersebut merujuk pada Inpres No 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Bupati Kudus Hartopo mengaku sempat resah terkait keakuratan alat tes tersebut. Sebab, alat yang digunakan tes urine itu bisa saja meleset.
“Alhamdulillah hasilnya langsung keluar dan negatif, sempat was was juga terkait keakuratan alat tes itu. Karena sempat mengkonsumsi vitamin dan obat kolesterol,” kata dia saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus.

Para Kepala OPD Kudus juga diharapkan untuk ikut semua dan tidak absen, kecuali yang ijin dinas luar. “Untuk hari ini supaya bisa ikut semua dan tidak absen kecuali yang dinas luar. Harapan kami ini berupa screening yang baik sekali,” ujarnya.

Dirinya menyebut tes itu bisa diadakan rutin setiap beberapa bulan sekali. Untuk menjaring para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menggunakan narkoba.
“Jadi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan bisa diadakan rutin setiap beberapa bulan sekali. Agar untuk membersihkan ASN seluruh pemkab jika ada yang terpapar,” jelasnya.

Nantinya jika ada yang kedapatan ASN Kudus terjaring narkoba maka akan diberi sanksi. “Sanksi untuk ASN jika ada yang menggunakan narkoba dan bisa ditahan untuk efek jera yang mengkonsumsi,” imbuhnya.

Terkait pembentukan BNN di Kabupaten Kudus, orang nomor satu di Kudus tersebut mengaku sudah sering komunikasi dengan BNN Provinsi Jawa Tengah. “BNN provinsi sudah sering komunikasi dengan saya segera untuk pembentukan, terutama komunikasi dengan pak Kesbangpol,” sebutnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap untuk difasilitasi tentang pembentukan BNK dan sudah menyiapkan payung hukum. Untuk itu akan segera dikomunikasikan lagi.

Sementara itu, Subkoordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan BNN Provinsi Jawa Tengah Ginung Yudianto menyebut kegiatan ini merupakan peran aktif dari Pemkab Kudus untuk dalam melaksanakan P4GN.

“Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu mengimplementasikan oleh Inpres No 2 Tahun 2020,” ungkapnya.

Lanjut dia, tentang rencana aksi nasional P4GN lewat Inpres, presiden memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, Kementerian, seluruh lembaga negara dan tingkat pemda untuk melaksanakan aksi nasional yang berupa bentuk deteksi dini melalui tes urine seperti yang dilakukan Pemkab Kudus.

Penulis
Adam Naufaldo

Previous post E-Koran Samin News Edisi 27 Juli 2022
Persiku Junior adakan seleksi pada, Senin 1 Agustus 2022, (Foto : Adam Naufaldo) Next post Susul Senior, Persiku Junior Gelar Seleksi 1 Agustus 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles