SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Rapat diadakan di Ruang paripurna DPRD Kabupaten Kudus, tentang jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021, pada (11/7/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus Hartopo, Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus Masan, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kudus, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan pejabat lainnya.
Kemudian, Bupati Kudus telah menyusun dan menyiapkan naskah Jawaban Bupati dengan baik yang memuat tentang jawaban atas pertanyaan, saran, usul maupun himbauan-himbauan dan pernyataan sikap yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Kabupaten Kudus.
Hal tersebut tentunya sudah melalui pengkajian yang obyektif, cermat dan mendalam sehingga harapan masing-masing fraksi dapat terakomodir. Lalu orang nomor satu di Kudus itu menyampaikan jawaban atau poin penting dari 7 fraksi partai yang hadir di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus. Yakni, PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKS, dan Pan Hanura Demokrat.
Penulis
Adam Naufaldo