Fraksi PDI Perjuangan Siap Kawal Raperda Dana Cadangan Pilkada

Rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati dipimpin wakil ketua II DPRD, Joni Kurnianto

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama dengan jajaran eksekutif kembali melanjutkan pembahasan Raperda pembentukan dana cadangan pilkada dalam Rapat Paripurna, Senin (11/7/2022).

Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2024.

Usulan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati 2024 nanti sebesar Rp70 miliar. Dengan rincian sumber dana APBD perubahan 2022 Rp10 miliar, tahun 2023 Rp35 miliar serta sisanya akan dialokasikan pada tahun berkenaan.

Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pati terkait Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2024 pada rapat paripurna pekan lalu, fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Fraksi PDI Perjuangan mengaku akan mengawal Raperda ini hingga tuntas. Termasuk ketika ada catatan akan disampaikan dalam rapat-rapat pembahasan Raperda ini melalui perwakilan anggota fraksi PDI.

“Fraksi PDI Perjuangan akan mengikuti dan akan bersikap proaktif dalam pembahasan Raperda tersebut, termasuk pencermatan besaran dan sumber dana cadangan hingga rancangan atau rincian kegiatannya serta pertanggungjawaban,” pendapat pandangan umum fraksi PDI Perjuangan dalam laporan tertulisnya.(adv)

Kepala SMP Negeri 3 Pati (dua dari kiri) Ruqayah saat membuka MPLS, Senin (11/7/2022) Previous post MPLS, Kelas 7 SMP Negeri 3 Pati Dikenalkan Kurikulum Merdeka
Fraksi Demokrat DPRD Pati setujui Raperda Dana Cadangan Pilkada tahun 2024 Next post Sidang Paripurna Fraksi Demokrat Setujui Raperda Dana Cadangan Pilkada

Tinggalkan Balasan

Social profiles