SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, PT Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang telah mendaftarkan di Website MyPertamina, (1/7/2022).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyebut, penyaluran BBM bersubsidi Solar dan Pertalite telah diatur menggunakan regulasi Peraturan Presiden (PERPRES) No.191/2014 dan surat keputusan (SK) BPH Migas No.4/2020.
“Saat ini dalam penyaluran BBM subsidi susah diatur menggunakan regulasi Perpres dan SK BPH Migas, penyaluran tersebut melihat dari sisi kuota maupun jumlah dari sisi segmentasi penggunanya, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” katanya.
Lanjut dia menambahkan, banyak dilapangan menemui konsumen yang tidak berhak menggunakan Pertalite dan Solar. “Maka dari itu Pertamina berkomitmen untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan melakukan inovasi untuk uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. “Pertamina sudah menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/. Bagi yang merasa berhak menerima dan menggunakan Pertalite atau Solar, dapat mendaftarkan datanya melalui website yang sudah disiapkan,” ucap Alfian.
Setelah itu, nantinya pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Kemudian jika sudah akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka benar dan bisa membeli BBM Pertalite atau Solar.
Penulis
Adam Naufaldo