Kritik Evaluasi Kinerja di Rapat Tepra Kudus Juli 2022

Rapat Tepra di Ruang Setda Lantai 4 Kabupaten Kudus, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Rapat Tepra yang diselenggarakan di Ruang Rapat Setda Lantai 4 tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Hartopo yang kali ini membahas evaluasi kinerja bagi kepala OPD beserta jajaran lainnya, (27/7/2022).

Evaluasi kinerja yang pertama, Bupati Kudus Hartopo berpesan untuk kepala OPD terkait kegiatan di triwulan ketiga harus diatas 50% untuk pengadaan belanja barang dan jasa.

“Evaluasi kegiatan saat ini di triwulan ketiga harus diatas 50% untuk belanja barang dan jasa, jangan 30%. Jangan koordinasi dan komunikasi proses terus. Secepatnya Harus ada deadline. Kalau gak selesai ada sanksinya,” ucapnya saat Rapat Tepra di Gedung Setda Lantai 4.

Dirinya juga menyinggung terkait kedisiplinan kepala OPD yang sedang menjalani dinas luar agar diwakili oleh kabid yang membidangi. Namun jika ada kepentingan mendesak ia memaklumi hal tersebut dan harus ijin kepadanya.

“Masalah kedisiplinan dari OPD, jika ada dinas luar kota jangan kepalanya yang berangkat, harusnya kabid yang membidangi. Kalau penting diperbolehkan kepala untuk berangkat,” jelasnya.

Kemudian ia menghimbau kepada para jajaran OPD untuk memperingatkan staffnya dihari Kamis untuk menggunakan seragam bordir dalam rangka membantu mempromosikan UMKM yang di Kudus

“Untuk hari Kamis memakai seragam bordir dalam rangka ikut membantu mempromosikan bordir UMKM Kudus. Jika tidak ada staff yang memakai bordir disuruh pulang,” ungkapnya kepada Samin News.

Penulis
Adam Naufaldo

Previous post E-Koran Samin News Edisi 26 Juli 2022
Next post Bea Cukai Kudus Musnahkan 17,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan

Social profiles