SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Tetap terlaksananya pembangunan Taman Budaya Jepara yang terletak di Pakis Aji senilai Rp855 juta lebih menarik Aktivis Budaya Jepara, Tigor Sitegar untuk angkat suara. Pasalnya pembangunan ini dinilai tidak mempunyai dasar perencanaan yang jelas.
Menurut Tigor, proyek Pembangunan Taman Budaya yang digagas oleh Dian Kristiandi Bupati Jepara waktu itu dengan anggaran Rp100 milliar lebih ini telah ditolak oleh DPRD Jepara karena tidak dilengkapi dengan dokumen perencanaan yang jelas. Proyek ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan seniman dan budayawan Jepara.
“DPRD Jepara menolak proyek yang diajukan dengan dana sebesar Rp100 milliar lebih karena belum ada kajian dari tim independen tentang kelayakan proyek yang diajukan oleh Bupati Jepara tahun 2020,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).
Olehnya, dia mempertanyakan mengapa ada proyek pembangunan Taman Budaya yang didanai APBD. Padahal tidak ada dasar kajiannya yang jelas, tidak ada dokumen perencanaannya. Atas dasar ini pihaknya akan meminta hak penjelasan kepada Pemkab dan DPRD setempat.
Pada papan informasi proyek Pembangunan Taman Budaya Jepara yang dipasang dilokasi yang sedang dikerjakan tersebut tertulis bahwa pengerjaan dilakukan oleh CV Jati Utama beserta CV Lina Consultant dengan nilai proyek Rp855.379466.,49. Sedangkan waktu pelaksanaan proyek selama 120 hari dari tanggal 10 Juni – 7 Oktober 2022.
Lebih lanjut, papan informasi itu ditulis bahwa proyek pembangunan ini merupakan kegiatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten pada kegiatan Pengembangan Distinasi Pariwisata untuk pekerjaan Penataan dan Pengembangan Kawasan Obyek Wisata Taman Budaya Jepara.
Adapun terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, Zamroni Lestiaza yang dihubungi belum memberikan jawaban. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso dan Pratikno mengaku terkejut. Mereka akan cek keberadaan proyek tersebut hari ini. (hp)