Satpol PP dan Bea Cukai Kudus Sita 20 Ribu Batang Lebih Rokok Ilegal

Tim gabungan Satpol PP Pati bersama Bea Cukai Kudus menyita puluhan ribu rokok ilegal di Kecamatan Pucakwangi, Rabu (13/7/2022)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama tim gabungan Kantor Bea Cukai Kabupaten Kudus sita 20 ribu lebih rokok ilegal di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Rabu (13/7/2022).

Penyitaan rokok ilegal tersebut diperoleh tim gabungan saat melaksanakan operasi pasar yang dimaksudkan untuk upaya deteksi dan mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

“Dalam pelaksanaan operasi pasar di wilayah Kecamatan Pucakwangi bersama tim pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal ini ditemukan berbagai merk rokok ilegal tanpa cukai sejumlah 101 pres / slot atau 20.200 batang rokok ilegal,” kata Kabid PPHD pada Satpol PP, Djuharianto.

“Selanjutnya puluhan ribu rokok ilegal ini oleh tim dari Bea Cukai Kabupaten Kudus dilakukan penyitaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan,” imbuh Djuharianto.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan, selain melaksanakan fungsi pengawasan juga melakukan sosialisasi bagi para pedagang rokok eceran dan edukasi bagi mereka terkait larangan jual beli rokok ilegal.

“Jadi bagi pedagang agar jangan tergiur menjual rokok ilegal yang harganya murah dan ditawarkan sales sales nakal. Hal tersebut tentu saja akan merugikan negara dan dapat terjerat hukum,” tegasnya.

Melalui operasi pasar dan sosialisasi rokok dan cukai ilegal ini, ia berharap dapat menekan angka peredaran rokok ilegal dan mengedukasi masyarakat agar tidak membeli maupun menjual rokok ilegal karena ada ancaman pidana.

“Dengan pemberantasan rokok ilegal ini, penerimaan cukai dapat meningkat sehingga Dana Cukai yang dikelola dapat kembali ke masyarakat untuk pembangunan,” harapnya.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta Kamis (14/7/2022) telah mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan dan desa Previous post Edy Sujatmiko Ditunjuk Jadi Ketua TPPS Jepara
Nurul salahsatu pedagang di Pasar Kliwon, (Foto : Adam Naufaldo) Next post Usai Idul Adha, Harga Pangan di Pasar Tradisional Kudus Turun

Tinggalkan Balasan

Social profiles