SAMIN-NEWS.com, PATI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2024 disetujui fraksi Demokrat DPRD Pati. Persetujuan fraksi Demokrat ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna pandangan umum fraksi, Senin (11/7/2022).
“Pandangan umum fraksi Partai Demokrat dalam penyampaian Bupati Pati terhadap Raperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2024 pada prinsipnya setuju,” ungkap fraksi Demokrat dalam laporannya yang disampaikan anggota Komisi B, Yeti Kristianti.
Dalam laporannya itu dijelaskan, Raperda ini cukup vital karena dengan disiapkannya dana cadangan dalam pelaksanaan pilkada Kabupaten Pati 2024 nanti mudah-mudahan terlaksana dengan baik sesuai yang direncanakan.
Fraksi Demokrat bisa memahami serta mendukung tapi pembentukannya harus didasarkan pada peraturan daerah. Sedangkan hal lain yang bersifat teknis bisa disampaikan dalam rapat-rapat panitia khusus yang membahas tentang Raperda dana cadangan ini.
“Dengan harapan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pati berjalan aman, lancar, sukses dan kondusif,” imbuhnya.(adv)