SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pada sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar pada (6/7/2022) kemarin, berjalan lancar. Sosialisasi itu berguna dalam memberikan pemahaman penggunaan dana sisa cukai di masyarakat.
Pertama-tama, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE, MM dalam pembukaannya di audiensi sosialisasi cukai memberi sambutan kepada forkopimda yang hadir. “Yang terhormat kepada Bupati Kudus, Forkopimda, beserta jajaran pejabat yang hadir,” katanya.
Dalam audiensi dirinya menjelaskan terkait alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang lebih diperuntukkan kesejahteraan sosial terutama pemberian bantuan kepada masyarakat bagi yang membutuhkan. “Terkait hal itu pemerintah lebih fokus pada kebutuhan masyarakat,”
Ia juga memberikan penjelasan terkait susahnya menjadi kepala daerah di saat pandemi Covid-19 di hadapan masyarakat yang menghadiri audiensi sosialisasi cukai tersebut. “Menjadi bupati/kepala daerah di era pandemi susah, karena masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap pejabat daerah,” kata dia.
Terpisah, dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk persiapan pemilu 2024. “Beda pilihan gapapa jangan sampe tidak akur pada 2024, jangan sampai terbawa urusan politik hingga berlarut larut,” imbuhnya.
Terakhir dirinya meminta kepada masyarakat untuk Undaan untuk melakukan sosialisasi kerukunan dan berharap jangan ada perbedaan yang menonjol di urusan politik. “Tolong ya jangan sampai urusan politik, menyebabkan kegaduhan, tolong masyarakat mulai sekarang untuk melakukan sosialisasi kerukunan agar tidak terjadi permasalahan yang timbul,” pungkasnya.
Penulis
Adam Naufaldo