SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus tengah mengusulkan anggaran ke Pemda dalam mempersiapkan pemilihan kepala daerah di tahun 2024 yang sebesar Rp 59 milliar.
“Kami tengah memproses pengajuan anggaran guna pemilihan kepala daerah ke pemda dengan hal ini (Kesbangpol) dengan nominal sebesar Rp 59 milliar,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah saat ditemui di Kantornya pada, Rabu (3/8/2022).
Anggaran tersebut sebenarnya proses pengajuannya sudah sejak tahun 2020 untuk masuk ke dana cadangan. Namun pada saat 2020 sedang dilanda Pandemi Covid-19 akhirnya dana tersebut atas pertimbangan pemda batal sebagai dana cadangan.
“Sebenarnya kami mengajukan sejak 2020 karena harapannya masuk ke dana cadangan. Namun di tahun 2020 masih pandemi, akhirnya pertimbangan dari pemda sendiri tidak bisa dimasukkan sebagai dana cadangan tapi akan dipenuhi dalam dua tahun anggaran 2023-2024,” ungkapnya kepada Samin News.
Lebih lanjut, anggaran sebesar Rp 59 milliar dalam proses pengajuannya sudah mencapai verifikasi ditingkat Kesbangpol yang dalam hal ini kegiatan dan besarannya.
“Anggaran Rp 59 milliar itu sudah mencapai verifikasi ditingkat Kesbangpol Kudus dalam hal kegiatan pilkada dan besarannya,” ujarnya.
Dalam awal proses pengajuannya Rp 59 milliar tersebut yang masih dengan adanya anggaran penanganan Covid-19 itu akhirnya standar biayanya turun diangka Rp 47 milliar.
“Standar biaya untuk peruntukannya terakhir diangka Rp 47 milliar. Yang pada sebelumnya diangka Rp 59 milliar saat pengajuan masih ada anggaran penanganan Covid-19,” terangnya.
“Sementara itu, pada tahun 2024 belum tentu ada Covid-19. Akhirnya kami mengeluarkan anggaran penanganan Covid-19, dan meminta kepada pemda jika wabah itu muncul kembali agar bisa dipenuhi ke dinas terkait masalah itu,” sambungnya.
Lanjut dia, terkait anggaran pilkada sebesar Rp 47 milliar sudah termasuk biaya keseluruhan serta termasuk dengan pemilihan gubernur. Nantinya anggaran terakhir itu bisa berkurang karena berbagi biaya (cost sharing) dari provinsi.
Naily Sapaan akrabnya berharap, nantinya pelaksanaan pemilu ditingkat kabupaten berjalan dengan lancar tanpa kendala. Serta nantinya jika ada peserta yang menang diharapkan menjadi pemenang yang berkualitas.
“Nantinya peserta yang memenuhi syarat bisa muncul sebagai pemenang yang berkualitas dan bisa mengemban amanah rakyat,” pungkas Ketua KPU Kabupaten Kudus.
Penulis
Adam Naufaldo