SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut tahun 2022 ini membahas Raperda sekitar 16 produk.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Pati, Suwarno. Dari sejumlah produk hukum yang dibahas tersebut diakuinya beberapa belum selesai atau masih penggodakan bahkan ada yang mandek.
“Pertama CSR yang namanya tanggungjawab sosial perusahaan, kemudian minuman beralkohol yang baru saja dipansuskan, berikutnya dana cadangan untuk pilkada dan perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Pati. Kemudian kawasan peruntukan industri (KPI),” kata Suwarno dalam rekamannya yang ditulis Rabu (3/8/2022).
Meski sejumlah Raperda tersebut diusulkan tahun kemarin, hanya saja belum bisa goal menjadi Perda mengikat sebagai payung hukum pada tahun 2022 ini.
“Memang ada beberapa produk yang belum tuntas, sebisa mungkin dituntaskan tahun ini. Karena kemarin itu ada kendala juga. Dan tahun ini sesuai rencana keseluruhan ada 16 produk hukum,” imbuhnya.
Selain itu, ia menegaskan termasuk segera menindaklanjuti Raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang baru turun dari evaluasi provinsi.(adv)