SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dalam melakukan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Polsek Mejobo Polda Jateng memantau kondisi pasar hewan Kudus yang berada di area kecamatan Mejobo Kudus, Rabu (03/08/2022).
Dalam hal ini anggota Polsek Mejobo tampak melaksanakan monitoring dan melakukan pengamanan terhadap aktivitas operasional di pasar hewan yang ditutup sementara oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.
Terkait antisipasi PMK yang menyerang hewan ternak, Kapolsek Mejobo AKP Cipto bersama petugas dari Dinas Peternakan dan Satib pasar hewan Kudus melakukan monitoring atau pemantauan/monitoring.
“Ketika patroli bersama Dinas Pertanian kami masih menjumpai pelaku usaha yang memaksakan diri untuk datang ke pasar hewan Gulang Mejobo. Walaupun mereka sudah mengetahui adanya penutupan sementara Pasar hewan tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Cipto mengatakan, berpedoman Surat Edaran dari Dinas Perdagangan tanggal 21 Juli 2022 tentang Penutupan Pasar Hewan, berlaku terhitung mulai tanggal 23 Juli 2022 hingga 13 Agustus 2022.
Penulis
Adam Naufaldo