SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa, demi pembinaan karir bagi anggota kepolisian itu sendiri, Selasa, (23/8/2022).
Dirinya menyebut, serah terima jabatan (Sertijab) yang dilakukan itu bukan merupakan hal baru di kepolisian. Namun sebagai bentuk kebutuhan organisasi yang terus bergerak maju dan sebagai jenjang karir bagi anggota yang dilantik.
“Jabatan Kabagren dan Kasat Reskrim Polres Kudus diganti pejabat baru, pelaksanaannya melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab), di halaman Mapolres Kudus,” terangnya.
Lebih lanjut, sebelumnya Kompol Subakri menjabat sebagai Kabagops Polres Jepara Polda Jateng lalu mengisi Jabatan Kabagren. Kemudian, AKP Agustinus David P yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kudus mendapat promosi jabatan di Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Kudus akan dijabat oleh AKP R Danang Sri Wiratno yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Tingkir Polres Salatiga Polda jateng. Kapolres Kudus juga meminta Kasatreskrim yang baru agar menuntaskan kasus yang belum terselesaikan.
“Saya berpesan, mutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” ucap AKBP Wiraga Dimas Tama.
Penulis
Adam Naufaldo