Di Kantor Disdagperin Pencuri Bawa Arsip Dokumen Tahun 2019-2021

Ilustrasi kepolisian memasang Police Line

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selain kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati juga disatroni maling. Di sini, pelaku membawa dokumen-dokumen arsip pengadaan milik dinas setempat.

“Yang dibawa sebagian Arsip dokumen pengadaan tahun 2019, 2020, 2021 dan kumpulan buku peraturan, tidak ada berkas tahun 2023,” kata Kepala Disdagperin, Hadi Santosa, Jumat (26/8/2022).

Dirinya mengungkapkan bahwa berkas-berkas tersebut hanya sebagai arsip dinas yang mana sudah tidak dibutuhkan. Karena lanjutnya Disdagperin masih menyimpan file dokumen salinan.

Menurut Hadi pelaku maling di Disdagperin dan kantor DPRD dimungkinkan adalah orang yang sama. Tetapi, yang pasti pelaku saat ini sudah diamankan oleh kepolisian dan masih diproses didalami kasus kejadian ini.

Atas kejadian pencurian ini, dirinya berharap agar dijadikan sebagai pembelajaran kepada pegawai Disdagperin. Sehingga ke depannya tidak ada kejadian serupa. Bagi pelaku pihaknya berharap agar kepolisian memberi sanksi yang sepadan.

“Kalau bagi kami ini pelajaran berharga untuk selalu waspada terhadap siapapun yang berkunjung ke kantor dan agar jangan mudah percaya. Semoga pelaku dapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam keterangannya, pencuri tidak hanya mengambil berkas-berkas penting di dua lokasi di kantor DPRD dan Disdagperin, akan tetapi kantor Satpol PP juga tak luput dari aksi pencurian.

Selain itu, informasi yang sudah beredar bahwa kepolisian Pati saat ini sudah mengamankan 4 orang yang diduga menjadi tersangka terkait dengan pencurian di beberapa kantor pemerintahan tersebut.

Ketua Umum Persipa Pati, Joni Kurnianto (kanan) Previous post Masih Kekurangan Dana, Joni Kurnianto: Kita Buka Diri Jual Saham Persipa
Next post E-Koran Samin News Edisi 26 Agustus 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles