SAMIN-NEWS.com, PATI – Henggar Budi Anggoro resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati usai dirinya dilantik Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/8/2022) malam. Henggar Budi Anggoro menggantikan Haryanto setelah habis masa tugasnya dan akan memimpin Pj Bupati Pati selama 2 tahun ke depan.
Di hadapan Gubernur Jateng tersebut, Henggar Budi Anggoro mengucapkan sumpah janji akan menunaikan amanah Pj Bupati Pati yang diembannya itu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan Undang-Undang dan seluruh peraturannya. Dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat Nusa dan Bangsa,” tegasnya saat mengucapkan sumpah janji.
Ganjar Pranowo dalam kesempatan tersebut menegaskan sumpah janji yang diucapkan adalah bentuk tanggung jawab baik kepada bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanggung jawab terhadap UUD 45 serta Pancasila.
Selain itu, menurut Ganjar yang patut diperjuangkan adalah kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati. Lantas dirinya mengingatkan terkait dengan bagaimana upaya menjalankan amanah itu dijalankan sebaik-baiknya.
“Saya percaya, bahwa anda akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tegas Ganjar.
Ganjar melanjutkan bahwa pelantikan Pj Bupati Pati ini berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan dilantiknya Henggar Budi Anggoro yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah tersebut, setelah itu Selasa 23 Agustus 2022 resmi memulai bertugas memimpin Kabupaten Pati.