SAMIN-NEWS.com, PATI – Suwarno, selaku anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, prihatin dengan pengerjaan pelebaran jalan Sokopuluhan – Winong, Kecamatan Pucakwangi/Winong. Ini lantaran proyek tersebut dikerjakan secara asal dan molor dari jadwal awal yang telah ditentukan.
Hal tersebut, menurut Suwarno pada akhirnya dikeluhkan masyarakat. Hal itu setidaknya ada beberapa poin yang dia soroti.
Pertama, kata dia dikeluhkan lantaran proyek tersebut dikerjakan terkesan secara asal yang terlihat di lapangan bahwa waktu pengerjaan sudah dimulai, akan tetapi sudah ada yang rusak.
“Kedua, dalam tanda kutip hasilnya tidak memuaskan, selain itu juga pekerjaannya tidak tepat waktu sehingga ini sangat disayangkan,” ucap Suwarno dalam rekamannya yang ditulis Selasa (9/8/2022).
Proyek pelebaran jalan itu dikerjakan mulai 25 Februari 2022 hingga batas waktu 24 Juni 2022 yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp5,2 miliar yang dikerjakan oleh CV Abadi Makmur.
Dirinya melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima, pihak rekanan menunggu sub pengaspalan dari PT lain, namun meski pekerjaan disubkan tidak mengurangi tanggung jawab kontraktor tadi.
“Jadi, masalah sub kontraktor, bekerja atau tidak, nah ini kan menjadi tanggung jawabnya pihak kontraktor yang menandatangani kontrak kerja sebelumnya,” tegas Warno.
Ketidakpuasan masyarakat tersebut, lanjut Warno ditambah lagi dengan terganggunya masyarakat atas banyaknya debu yang bertebaran. Terhitung sekian bulan proyek tidak selesai, dan atau progesnya tak maksimal. Ini yang membuat banyak pihak kecewa.
Kendati demikian, Warno tidak menyebut molornya pengerjaan pelebaran jalan ini ada faktor kesengajaan. Hanya saja, dirinya selaku wakil rakyat menegaskan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi proyek ini.
“Terkait dengan dugaan kesengajaan kontraktor, itu masih perlu diselidiki. Sebagai wakil rakyat, nanti saat rapat Banggar kan bertemu dibahas mengenai persoalan infrastruktur yang sedang dibangun hingga yang baru direncanakan dibangun akan dikoreksi. Itu adalah ranahnya komisi c kemudian dari Dinas yaitu dari DPUTR, akan dievaluasi saat Banggar,” pungkasnya.(adv)