SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati bersama Bea Cukai Kudus menggandeng pegiat seni campursari lokal memberantas peredaran rokok dan cukai ilegal.
Kegiatan ini dalam bentuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui talkshow yang dibalut dengan pertunjukan hiburan kesenian campursari di Aula Diskominfo Kabupaten Pati, Rabu (10/8/2022).
Kegiatan di bidang hukum ini merupakan upaya dari pemangku kebijakan mengelola peredaran barang kena cukai. Sehingga hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum secara preventif meminimalisir peredaran barang kena cukai ilegal di tengah masyarakat.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto, yang hadir sekaligus menjadi narasumber adalah Budi Santoso dari Kantor Bea Cukai Kudus dan Bayu Adhi dari Bagian Perekonomian Setda kabupaten Pati selaku Sekretariat DBHCHT Kabupaten Pati.
Berjalannya talkshow tersebut cukup menarik, karena dalam dialog interaktif tersebut ada diskusi dua arah baik melalui pertanyaan maupun sharing ilmu pengetahuan.
Di sisi lain, dalam diskusi itu menitikberatkan cukai yang dilekatkan pada rokok bukan untuk mempersulit masyarakat. Akan tetapi, karena sebenarnya rokok mempunyai efek yang sangat bahaya untuk kesehatan, maka atas dasar itu harus ada pembatasan.
Sehingga penggunaannya harus diawasi dan harus melalui proses yang legal sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga harus mempunyai kelegalan yang dibuktikan dengan rokok tersebut diberi label cukai.