Haryanto Sebut 1.172 Aset Milik Pemkab Pati Disertifikasi

Bupati Pati Haryanto saat sambutan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah PTSL di Desa Sukoharjo, Margorejo, Jumat (12/8/2022)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Daerah Kabupaten Pati menyatakan telah mensertifikatkan ribuan aset milik pemerintah. Hal itu disampaikan Bupati Pati, Haryanto saat menyerahkan sertifikat tanah program PTSL di Desa Sukoharjo, Margorejo, Jumat (12/8/2022).

Bupati Pati Haryanto yang masa tugasnya berakhir pada tanggal 22 Agustus atau sepekan lagi itu mengaku aset milik Pemkab sangat banyak. Dirinya sendiri tak tahu secara pastinya.

“Pemda itu kemarin juga mensertifikatkan 1.172 aset, baru saya terima. Aset Pemda sudah disertifikatkan semua atas nama Pemda,” kata Haryanto.

Ia menambahkan ketika purna dirinya menjabat Bupati Pati ada yang mengakuisisi, maka hal itu tidak bisa. Lantaran aset Pemkab sudah bersertifikat.

“Aset Pemda banyak, saya sendiri engga tahu ada aset, tanah, jalan macam-macam itu jumlahnya sekian. Tapi saya mau meninggali yang baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu dirinya juga meminta maaf, karena berbarengan dengan pensertifikatan aset Pemkab itu, pada akhirnya juga menggangu program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh masyarakat, tak terkecuali bagi warga Sukoharjo.

Selain itu, menurut Haryanto program PTSL juga terganggu akibat pandemi Covid-19 dua tahun sebelumnya. Anggaran yang semestinya untuk sertifikasi PTSL, tetapi pada akhirnya terkena refocusing anggaran.

“PTSL merupakan program nasional program presiden pak Joko Widodo. Kita kejar terus mendata, tetapi pandemi Covid-19 anggaran yang sedianya untuk sertifikasi itu terkena refocusing. Target itu belum terpenuhi, namun demikian upaya,” terangnya.

“Sejak ada program PTSL jumlahnya sudah ada ribuan, bahkan ratusan ribu se-Kabupaten Pati. Rencananya nanti di tahun 2025 itu sudah klir, semuanya sudah bersertifikat,” ujarnya.

Pemkab Pati lanjut Haryanto sudah membekali dengan Peraturan Bupati agar biaya PTSL di daerah bisa terjangkau. Selain itu, pemerintah juga memberitahukan subsidi bantuan Rp250 ribu.

“Artinya dengan program ini cukup murah karena kalau reguler habisnya banyak belum tentu jadi karena tertumpuk program pemerintah,” pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo Previous post DLH Libatkan Masyarakat Susun Amdal Rencana Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban
TPA Tanjungrejo Kabupaten Kudus Next post Kepala TPA Kudus Minta Masyarakat Kurangi Timbulan Sampah

Tinggalkan Balasan

Social profiles