Hasil Karya Lomba Desain Poster ‘Gempur Rokok Ilegal’ Kudus Dalam Proses Seleksi Penjurian

Beberapa hasil karya peserta lomba desain poster Gempur Rokok Ilegal, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pendaftaran lomba desain poster bertema Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan PWI dan Diskominfo Kudus telah melalui beberapa proses seleksi juri.

Anggara Jiwandhana selaku Ketua panitia lomba desain poster Gempur Rokok Ilegal tersebut mengatakan jumlah karya poster yang terkumpul dari awal 1-31 Juli 2022 terkumpul 180.
“Jumlah karya yang terkumpul 180 , terkumpul 1-31 Juli 2022,” kata dia saat ditemui di Kantor PWI Kudus, Jumat (5/8/2022).

Kemudian dari 180 hasil karya poster tersebut diseleksi oleh dua orang juri pelaksana lomba menjadi 40 karya.
“Dilakukan proses verifikasi atau seleksi oleh dua orang juri terkumpul menjadi 40 karya,” katanya.

Nantinya untuk pemenang juara satu mendapatkan Rp 3000.000, juara dua mendapatkan Rp 2500.000, juara tiga mendapatkan Rp 1750.000, juara harapan satu Rp 1250.000, juara harapan dua Rp 1000.000, dan terakhir juara harapan tiga Rp 750.000.

Bagi pemenang lomba desain poster Gempur Rokok Ilegal nantinya hasil karyanya akan dipamerkan di lokasi sementara Pendopo Kabupaten Kudus dan diumumkan pada saat merayakan Hari Raya Kemerdekaan Indonesia di 17 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dirinya berharap dengan diadakannya lomba desain poster Gempur Rokok Ilegal itu nantinya dapat mengedukasi masyarakat.

“Harapan diadakan lomba tersebut bisa mengedukasi masyarakat melalui poster Gempur Rokok Ilegal melalui desain yang dibuat,” pungkasnya.

Bagi peserta yang mengikuti lomba tersebut untuk pengumuman pemenangnya bisa dipantau di Instagram PWI Kudus.

Penulis
Adam Naufaldo

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Aviani Previous post Dinkes Sebut Satu Warga Pati Suspek Cacar Monyet
Next post E-Koran Samin News Edisi 5 Agsutus

Tinggalkan Balasan

Social profiles