Keluarga Korban Kecelakaan di Ngemplak Lor Harap Adiknya Segera Pulih

Rendy Tabah Setio Budi korban kecelakaan di Ngemplak Lor, Margoyoso (dok.keluarga)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kecelakaan dialami oleh Rendy Tabah Setio Budi di jalan Pati-Tayu, Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Pati Minggu (14/8/2022). Anak berusia 19 tahun itu mengalami luka cukup serius.

Kakak korban, Rani S. menyatakan luka parah yang dialami oleh adiknya itu terpaksa harus dilakukan amputasi. Sehingga hal ini membuatnya histeris dan sedih.

Lengan sebelah kiri Rendy hancur dan harus diamputasi total. Adik saya Rendy saat ini sedang berjuang untuk kesembuhannya, semoga adik saya lekas sembuh dan kuat menghadapi semua ini,” ucapnya saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Dia mengungkapkan, adiknya sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Ngemplak untuk mendapatkan perawatan medis. Akan tetapi, malamnya, Rendy dirujuk dan dilarikan ke RSUD Solo guna menjalani amputasi.

Dia berharap luka yang kecelakaan yang dialami adiknya ini segera pulih dan sehat. Selain itu dirinya, juga memohon uluran tangan para dermawan yang hendak mendonasikan sedikit rezekinya membantu keperluan biaya pengobatan sang adik.

“Sedikit bantuan bantuan saudara sangat berharga bagi kami, sekecil apapun bantuan dari saudara saya sangat berterima kasih. Bantuan bisa langsung dikirim melalui rekening 5952-01-027072-53-9 atas nama Aida Nor Fatmawati, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Margoyoso, Iptu Imam Basuki menyebutkan kecelakaan tersebut bermula mobil travel elf  berjalan dari arah utara menuju ke arah selatan.

Kemudian searah di depannya, berjalan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian, sesampainya di tempat kejadian, mobil travel elf itu berusaha mendahului sepeda motor.
Akan tetapi sepeda motor yang didahului tersebut berjalan oleng ke kanan. Lantas kecelakaan tak bisa dihindari bersenggolan dengan mobil elf.

“Karena jarak terlalu dekat dengan sepeda motor, kemudian mobil travel elf berusaha menghindar kekanan hingga terbalik dan terseret di badan jalan sebelah barat sejauh lebih kurang 15 meter,” tandasnya.

PH alias banyak tersangka pemerkosaan anak di bawah umur diancam hukuman 15 tahun penjara Previous post Tersangka Kekerasan Seksual di Bawah Umur Diancam 15 Tahun Penjara
Next post E-Koran Samin News Edisi 15 Agustus 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles