SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kepala Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus Bambang Purnomo meminta masyarakat turut aktif membantu dalam mengurangi timbulan sampah yang dibuang, Sabtu (13/8/2022).
“Dalam rangka mengurangi overload, kita sudah minta semua orang yang melakukan pembuangan sampah disini baik dari desa maupun dinas mengurangi timbulan sampah yang dibuang di TPA,” kata dia.
Bambang sapaan akrabnya berharap di tahun 2022 untuk timbulan sampah berkurang hingga 25 hingga 30 persen dari jumlah yang ingin dibuang.
“Katakanlah buang satu meter kubik ke TPA minimal 30 persen sudah harus terpilih. Kalau kami lihat teman teman sudah melakukan pemilahan itu. Kalau menargetkan maksimal tidak bisa,” ungkapnya kepada Samin News.
Lebih lanjut, sebab petugas sampah memiliki kendala yakni di kinerja pengambilan sampah ke rumah warga.
“Contoh desa katakan lah pelanggan desa 200 orang. Pada ngambil dan memilah, kalau plastik tidak ditali mungkin cepat, karena sekarang di kresek tiga lapis. Paling cepat milah 10 menit,” katanya.
Selain itu, dalam hal memilah para petugas terkadang melakukannya di TPA untuk mengejar waktu yang akan tutup hingga sore. Dari dinas juga sudah berupa melakukan pengurangan.
Terkait hal itu, ia juga menilai pekerja pengambil sampah harus terpisah. Sebagai contoh saat petugas mengambil sampah dirumah. Ditambah melakukan pemilihan sampah, maka akan memakan waktu banyak.
Sebelumnya dirinya pernah mengajukan anggaran perluasan lahan sampah di tahun 2021. Namun pengajuan tersebut batal karena terkendala aturan dari DBHCHT.
“2021 sudah diajukan namun terkendala aturan dan mudah mudah 2023 bisa terealisasikan,” ujarnya.
Akibat hal itu, ia semaksimal mungkin untuk sementara mengurangi timbulan sampah dan menata lahan agar muat. Jika nantinya dana perluasan lahan TPA bisa dianggarkan maka dirinya akan menata dan melakukan pembedaan sampah.
“Kalau dana perluasan lahan bisa di alokasikan ke TPA, maka akan saya tata dengan baik dan membedakan sampah dari desa, pasar, dan dinas,” imbuhnya.
“Serta nantinya akan ditempatkan orang untuk memilah sampah. Seperti pemulung ada cuman lahan terbatas. Orang yang ingin milah sampah desa monggo,” sambungnya.
Penulis
Adam Naufaldo