Ketua DPRD Minta Kunker pada 17 Agustus Digeser

Tengah berlangsung rapat Banggar DPRD Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta agar agenda Kunjungan Kerja (Kunker) oleh anggotanya pada tanggal 17 Agustus untuk ditunda dan digeser dilakukan setelahnya.

“Jika upacara nanti anggota DPRD tidak hadir, beban itu ada di saya selaku pimpinan. Saya sepakat agenda anggota dewan pada 17 Agustus dikosongkan untuk peringatan HUT RI Ke-77,” kata Ali saat rapat Banggar, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, dirinya yang akan menanggung beban moral ketika anggotanya ada yang tidak hadir. Meskipun anggota yang lain memastikan akan berangkat Kunker setelah menghadiri upacara tersebut, tetapi Ali tidak yakin akan hal itu.

Ali menegaskan bulan Agustus selain momen peringatan HUT RI itu, daerah juga sedang ada gawe yakni peringatan hari jadi Kabupaten Pati yang ke-699 pada tanggal 7 Agustus 2022.

“Yang jelas, harus kita kosongkan tanggal 17 itu, dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77, saya tidak yakin jika ada Kunker di tanggal itu teman-teman akan berangkat setelah upacara,” paparnya.

Oleh karena itu, daripada memikirkan hal tersebut dirinya selaku pimpinan DPRD lebih meminta rancangan pembentukan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang menjadi tanggung jawab dewan agar segera diselesaikan.

“Kunker itu ditunda dululah, kita di tanggal 8 sampai 12 Agustus ini, kita mempersiapkan KUA-PPAS, tetapi masih menunggu dari Pak Bupati yang akan disampaikan di meja DPRD,” pungkasnya.(adv)

Previous post Pemda Tak Sepakat, Pembahasan Raperda CSR Mandek
Next post E-Koran Samin News Edisi 3 Agsutus 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles