SAMIN-NEWS.com, PATI – Pelaku pengrusakan truk di jalan Pantura, Pati – Rembang, Desa Batursari, Kecamatan Batangan Kabupaten Pati yang sempat viral di media sosial pada Sabtu (30/7/2022) akibatnya kini pelaku harus berhadapan dengan Polres Pati.
Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan pelaku pengrusakan truk di Batangan tersebut berjumlah dua orang. Pelaku pertama (U) dan kedua (T). Hanya saja, pelaku kedua T ini statusnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjelaskan keduanya melempar kendaraan truk yang dikendarai Sugito warga Desa Petarukan, Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang dengan dengan batu sebanyak dua kali.
Ia melanjutkan, bermula korban mengendarai truk dari arah Rembang menuju barat (Pati) sesampainya di TKP dihentikan pelaku. Karena cara memberhentikannya secara mendadak sehingga truk tidak bisa langsung berhenti dan hampir menyenggol pelaku.
“Kemudian pelaku marah dan melempar batu dengan bersama-sama, sehingga mengenai bagian kaca dan kaca spion sebelah kiri truk,” ujar Iptu Sukarno saat dihubungi Samin News, Senin (1/8/2022).
Dari video yang tersebar tersebut, kemudian tim Resmob Polres Pati melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku yang ada di rumahnya. Saat di rumahnya itu, tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa batu.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pati guna proses penyidikan lebih lanjut. Tetapi sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap para pelaku kedua,” pungkasnya.