SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Pegandan, Kecamatan Margorejo bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Pegandan, Selasa (30/8/2022).
Ketua Tim 3 BPN Pati, Lulus Y.P mengatakan pihaknya membagikan sertifikat sejumlah 406 bidang tanah dari estimasi yang diusulkan sebanyak 511 unit. Program legalisasi aset tanah ini merupakan program nasional yang digagas Presiden RI, Joko Widodo.
“Ini merupakan program strategis nasional yang dicanangkan presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat dalam hal legalisasi aset hak sertifikat atas tanah,” ucap Lulus usai pembagian sertifikat kepada wartawan.
Di samping sebagai program legalisasi hak atas tanah tersebut, menurut Lulus program ini juga sebagai dukungan program nasional pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi.
“Program pemberdayaan ekonomi sertifikat ini bisa digunakan pemiliknya misalnya diagunkan di perbankan sehingga nanti memperoleh tambahan modal usaha,” jelasnya.
Dirinya menyebut pada tahun 2022 ini, BPN Pati menargetkan melakukan legalisasi pertanahan sebanyak 22 ribu bidang. Yang mana dari target itu diharapkan sebelum tahun 2022 berakhiran sudah selesai dibagikan.
“Kekurangannya ini terus diproses, pasalnya saat ini masih terus berjalan Insyaallah sebelum akhir Desember sudah terbagikan semuanya,” sebut Lulus.
Sementara itu, Kepala Desa Pegandan, Sudarmono berharap sisa sertifikat yang belum jadi itu oleh BPN agar segera diproses. Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan kantor BPN sehingga semuanya bisa segera selesai.
“Dengan sertifikat PTSL ini semoga perekonomian masyarakat meningkat, kemudian yang diinginkan terkait dengan legalitas tanah ini tercapai serta menyelesaikan persoalan-persoalan sengketa tanah,” tegasnya.